https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Peristiwa › Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum
Peristiwa
Kampar

Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

Rabu, 02 September 2026 | 11:24 WIB,  
Penulis : Azhar
Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum

Keterangan Foto: Aparat Kunci Lahan Bekas Karhutla Rimbo Panjang, 14 Hektare Jadi Area Peringatan Hukum. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Pesan keras kembali dikirim aparat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar. Sebanyak sekitar 14 hektare lahan bekas Karhutla di Jalan Keluarga, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, dipasangi plang peringatan larangan aktivitas pada Rabu (2/9/2026).

Pemasangan plang dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB dan disaksikan sekitar 30 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, Seskoad, serta masyarakat. Lokasi tersebut kini mendapat penegasan khusus agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu penanganan dan proses hukum terkait dugaan Karhutla.

    Baca juga:
  • Tangkal Provokasi Digital, Polsek Tambang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Hoaks Lewat Jumling ?

  • Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Batu Hampar Sambangi Satkamling hingga Larut Malam

  • Tembus 7,2 Ton! Polsek Tapung Bersama Petani Panen Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K. menegaskan, keberadaan plang tersebut memiliki pesan hukum yang tidak boleh diabaikan.

“Ini bukan sekadar plang biasa. Ini adalah peringatan serius agar tidak ada pihak yang mengerjakan, menduduki, merusak, atau melakukan aktivitas di kawasan tersebut tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Boby.

Ia menyebut penanganan kawasan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran lahan serta dugaan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Karena itu, setiap tindakan terhadap lokasi harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah ancaman pidana yang tercantum dalam plang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan tindak pidana terkait pembakaran lahan. Aparat menegaskan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi hukum sebelum melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Pemasangan dipimpin Katim Penyuluh Karhutla Wilayah Kampar Brigjen TNI Sudarma, S.Hp., bersama Kapolres Kampar dan unsur Forkopimda. Hadir pula Kalaksa BPBD Kampar Ir. Azwan, M.Si., Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satryadi Prabowo, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., serta pejabat terkait lainnya.

Kegiatan diawali peletakan semen untuk memperkuat plang, kemudian dilanjutkan dokumentasi bersama dan keterangan pers. Sekitar pukul 10.05 WIB seluruh kegiatan selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Pemasangan plang ini sekaligus menjadi peringatan terbuka: jangan mencoba menguasai atau menggarap kawasan bekas Karhutla yang sedang dalam penanganan hukum.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bakar Lahan Berujung Pidana, 4 Orang Diciduk Polres Kampar

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:57 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Sekadar Padamkan Api, Siswa SESKOAD Pelajari Cara Kampar Cegah Karhutla

    Senin, 31 Agu 2026 | 11:44 WIB
  • Daerah

    Jangan Sampai Jadi Korban, Kapolres Kampar Minta Anak Dijauhkan dari Aksi Ricuh

    Minggu, 30 Agu 2026 | 11:59 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Rimbo Panjang Kampar Masih Diburu Personel Gabungan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 17:38 WIB
  • Hukum

    Sabu Beredar di Sei Jernih, Tiga Orang Diciduk Polisi hingga Pemasok Diburu

    Kamis, 27 Agu 2026 | 09:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com