Home › Peristiwa › 7 Hari Dikepung Api, Karhutla Dekat Zamrud Akhirnya Berhasil Dijinakkan
7 Hari Dikepung Api, Karhutla Dekat Zamrud Akhirnya Berhasil Dijinakkan
Keterangan Foto: 7 Hari Dikepung Api, Karhutla Dekat Zamrud Akhirnya Berhasil Dijinakkan. Dok.Humas.TD/Azhar
SIAK,Tabloid Diksi – Perjuangan tujuh hari tim gabungan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan dan sekitar 30 hektare lahan terdampak telah menjalani pemadaman serta pendinginan.
Operasi resmi diakhiri melalui Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla yang berlangsung di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.
- Baca juga:
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara memimpin apel yang diikuti ratusan personel gabungan.
Selama tujuh hari, personel gabungan bekerja di tengah kondisi medan yang tidak mudah untuk memastikan api tidak meluas dan bara tidak kembali menjadi kobaran.
“Kurang lebih 30 hektare lahan yang terdampak telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif oleh seluruh unsur yang terlibat,” kata Sepuh.
Personel Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA serta regu pemadam perusahaan dikerahkan dalam penanganan tersebut.
Sepuh menegaskan keberhasilan operasi merupakan hasil kerja bersama. Menurutnya, pendinginan menjadi tahap krusial untuk memastikan tidak ada bara yang tertinggal di dalam lahan.
“Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api,” ujarnya.
Selain Dayun, tim juga menyelesaikan pendinginan Karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Meski api telah berhasil dijinakkan, polisi tidak langsung meninggalkan lokasi. Patroli dan pemantauan tetap dilakukan selama tiga hari sebagai langkah antisipasi jika kembali muncul titik api.
Sepuh juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Kita bergeser dari pemadaman ke pemantauan dan pencegahan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu proses penegakan hukum akan dilakukan,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia mengatakan pengendalian Karhutla di kawasan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi lintas instansi.
“Ketika api sudah padam, pekerjaan belum selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” pungkas Akmadi.

Komentar Via Facebook :