Home › Nasional › Inflasi Agustus 2026 Naik 0,21 Persen, 27 Provinsi Mengalami Inflasi
Inflasi Agustus 2026 Naik 0,21 Persen, 27 Provinsi Mengalami Inflasi
Keterangan Foto: Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartanto. Foto : BPS. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Agustus 2026. Angka tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan pada Agustus 2026. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dengan andil sebesar 0,17 persen.
- Baca juga:
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,17 persen serta cabai rawit, ikan segar, dan beras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan komponen, komponen bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,88 persen dengan andil sebesar 0,15 persen. Sementara komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,21 persen dengan andil sebesar 0,13 persen.
Adapun komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi sebesar 0,33 persen dan memberikan andil deflasi sebesar 0,07 persen.
Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 1,86 persen.
27 Provinsi Mengalami Inflasi
Dari sisi wilayah, BPS mencatat sebanyak 27 dari 38 provinsi mengalami inflasi pada Agustus 2026, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami deflasi.
“Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku, masing-masing sebesar 0,81 persen. Sementara itu, deflasi terdalam tercatat di Papua Pegunungan sebesar 1,27 persen,” kata Ateng.
Secara tahunan, inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19 persen lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat sebesar 2,31 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil sebesar 1,13 persen. Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil sebesar 0,63 persen, sedangkan kelompok transportasi sebesar 0,58 persen.
Sementara berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi secara tahunan. Komponen inti memberikan andil terbesar sebesar 1,87 persen, diikuti komponen bergejolak sebesar 0,67 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,65 persen.
Inflasi pada komponen inti terutama didorong kenaikan harga sejumlah komoditas, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, serta laptop atau notebook.
Secara regional, seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi tahunan pada Agustus 2026. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 5,28 persen, sedangkan terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen.
Data BPS tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga pada Agustus 2026 terutama dipengaruhi pergerakan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau, khususnya sejumlah komoditas pangan strategis.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga guna mempertahankan daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas perekonomian nasional. ***






Komentar Via Facebook :