Home › Politik › Karhutla Berlanjut, Komisi VIII Dorong Penguatan Anggaran BPBD
Karhutla Berlanjut, Komisi VIII Dorong Penguatan Anggaran BPBD
Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
BANJARBARU, Tabloid Diksi — Keterbatasan anggaran operasional menjadi salah satu kendala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian agar penanganan karhutla dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, sejumlah BPBD kabupaten/kota masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan tugas penanganan karhutla. Selain keterbatasan sumber daya manusia, kebutuhan dasar bagi petugas di lapangan juga belum sepenuhnya terpenuhi.
- Baca juga:
“Biaya operasional, termasuk untuk mereka yang bekerja di lapangan, bahkan hal-hal sederhana seperti mereka membutuhkan masker ataupun vitamin ataupun juga bentuk-bentuk proteksi lain, itu juga masih kekurangan,” ujar Hetifah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Hetifah, meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) turut menguras anggaran operasional BPBD. Padahal, penanganan karhutla masih berlangsung sehingga kebutuhan mobilisasi personel dan peralatan di lapangan tetap tinggi.
“Biaya BBM yang begitu pesat meningkat itu juga membuat biaya operasional mereka yang seharusnya bisa bertahan lebih panjang akhirnya habis saat ini,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut.
Hetifah menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya saat berada di lapangan, terdapat BPBD yang anggaran operasionalnya telah menipis, bahkan habis pada Juli 2026. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat penanganan apabila karhutla masih terus terjadi.
“Bahkan ada salah satu yang menyebutkan bahwa di bulan Juli ini sebenarnya biaya yang diperlukan untuk operasional itu sudah menipis atau sudah habis,” lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Karena itu, Hetifah mendorong adanya mekanisme dukungan yang lebih jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama ketika daerah menetapkan status darurat bencana. Menurutnya, penetapan status tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan secara lebih cepat.
“Perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika mereka menetapkan status darurat, mungkin akan ada kesempatan bagi pusat untuk bisa turun tangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hetifah mengatakan persoalan pembiayaan penanggulangan karhutla akan menjadi catatan Komisi VIII DPR RI. Hal itu akan dibahas dalam rapat kerja bersama mitra terkait maupun dalam pembahasan anggaran ke depan.
Menurutnya, penguatan dukungan anggaran juga perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan dan regulasi di bidang kebencanaan. Penanganan karhutla, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Dukungan pembiayaan yang memadai diperlukan agar BPBD memiliki kapasitas operasional yang cukup untuk melakukan pemantauan, mobilisasi personel dan peralatan, serta penanganan karhutla selama periode rawan kebakaran.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapan dan dukungan operasional yang berkelanjutan, sehingga petugas di lapangan dapat bekerja secara optimal,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :