Home › Politik › Puan Ungkap DPR Terima 9.025 Aduan Masyarakat Dalam Setahun
Puan Ungkap DPR Terima 9.025 Aduan Masyarakat Dalam Setahun
Keterangan Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR menerima sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. Menurutnya, tingginya jumlah aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan keterlibatan publik dalam kerja-kerja parlemen.
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT ke-81 DPR RI sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
- Baca juga:
Dalam pidatonya yang mengusung tema “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif”, Puan menegaskan kerja DPR diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tema ini menegaskan kerja DPR RI yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Puan.
Ia menjelaskan, sepanjang satu tahun terakhir DPR memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, diplomasi parlemen, serta pembenahan kelembagaan.
Dalam fungsi legislasi, DPR terus mendorong proses pembentukan undang-undang yang lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 69 RUU dan Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 sebanyak 199 RUU.
“Partisipasi publik makin diperluas melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, serta penyampaian masukan oleh publik secara digital,” ujar Puan.
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR telah menyelesaikan 16 RUU menjadi Undang-Undang. Selain itu, DPR masih melanjutkan pembahasan 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan, serta delapan ratifikasi konvensi internasional.
Terkait pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, Puan menyebut terdapat 418 perkara yang disidangkan sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPR membentuk 42 Panitia Kerja Pengawasan, terdiri dari 27 Panja yang masih berjalan dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugas. DPR juga membentuk empat tim pengawas dan satu satuan tugas yang dibentuk oleh pimpinan DPR.
Sepanjang periode tersebut, DPR menyelenggarakan 1.377 rapat, terdiri atas 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, dan 736 rapat fungsi pengawasan.
Puan mengatakan aspirasi masyarakat yang diterima DPR disampaikan melalui berbagai saluran. Dari total 9.205 pengaduan, sebanyak 7.055 disampaikan melalui surat, 2.011 melalui situs web DPR RI, dan 139 melalui alat kelengkapan dewan.
Seluruh aspirasi tersebut, kata Puan, telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui rekomendasi kepada pemerintah.
“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” katanya.
Puan menegaskan kinerja DPR tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah undang-undang yang dihasilkan, banyaknya rapat yang digelar, maupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat—memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih terdapat ruang untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen.
Karena itu, Puan memastikan DPR tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Menurutnya, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk jarak antara rakyat dan DPR, melainkan bagian dari hubungan demokratis.
“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” tegas Puan.
Dalam kesempatan tersebut, Puan secara simbolis menyerahkan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin serta seluruh fraksi di DPR RI. ***






Komentar Via Facebook :