Home › Peristiwa › Tak Boleh Tahan Ijazah Pekerja, Disnaker Pekanbaru Minta Segera Laporkan
Tak Boleh Tahan Ijazah Pekerja, Disnaker Pekanbaru Minta Segera Laporkan
Keterangan Foto: Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. TD/YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Praktik penahanan ijazah milik pekerja oleh perusahaan atau pemberi kerja masih ditemukan di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru karena kebijakan menahan dokumen pendidikan pekerja tidak diperbolehkan.
Disnaker Pekanbaru bahkan telah menerima dua pengaduan dari pekerja yang mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
- Baca juga:
Dua laporan tersebut berkaitan dengan dua perusahaan di Kota Pekanbaru. Saat ini, pengaduan itu tengah ditangani dan diproses oleh tim satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Disnaker Pekanbaru.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menegaskan perusahaan maupun pemberi kerja tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah pekerja secara sepihak.
"Terkait adanya ijazah pekerja yang ditahan perusahaan maupun pemberi kerja, kita tegaskan tidak boleh. Perusahaan dilarang menahan ijazah pekerjanya," tegas Iwan, Minggu (30/8/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini tidak ada kebijakan yang memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk menahan ijazah pekerjanya. Karena itu, perusahaan diminta tidak menerapkan aturan internal yang justru merugikan tenaga kerja.
Menurut Iwan, Disnaker Pekanbaru telah menyiapkan Satgas yang dapat menerima dan menindaklanjuti pengaduan pekerja terkait persoalan tersebut.
"Kita punya satgas. Kita siap menerima laporan terkait penahanan ijazah dan langsung menindaklanjutinya sehingga ijazahnya dikembalikan," paparnya.
Ia juga mengingatkan para pemberi kerja agar menghentikan praktik penahanan ijazah. Selain tidak dibenarkan, kebijakan tersebut dinilai dapat merugikan pekerja, terutama ketika dokumen pendidikan diperlukan untuk kepentingan pekerjaan maupun administrasi lainnya.
"Kebijakan ini sangat merugikan pekerja, maka kita ingatkan perusahaan jangan lagi menahan ijazah," ujarnya.





Komentar Via Facebook :