https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Kucurkan Banpres Rp240 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalbar •   Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL •   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung
Home › Peristiwa › Penggerebekan PETI di Kampar Kiri, Polisi Sita Bukti dan Lumpuhkan Lokasi Tambang
Peristiwa
Kampar

Penggerebekan PETI di Kampar Kiri, Polisi Sita Bukti dan Lumpuhkan Lokasi Tambang

Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:00 WIB,  
Penulis : Azhar
Penggerebekan PETI di Kampar Kiri, Polisi Sita Bukti dan Lumpuhkan Lokasi Tambang

Keterangan Foto: Penggerebekan PETI di Kampar Kiri, Polisi Sita Bukti dan Lumpuhkan Lokasi Tambang. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Laporan warga langsung ditindaklanjuti polisi. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di aliran sungai Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, dibongkar jajaran Polsek Kampar Kiri, Sabtu (29/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HS (24), warga Payakumbuh, yang diduga menjadi operator ekskavator di lokasi. Empat pekerja lainnya berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi tambang.

    Baca juga:
  • Tangkal Provokasi Digital, Polsek Tambang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Hoaks Lewat Jumling ?

  • Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Batu Hampar Sambangi Satkamling hingga Larut Malam

  • Tembus 7,2 Ton! Polsek Tapung Bersama Petani Panen Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan

Pengungkapan PETI ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., pada Jumat malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penambangan emas yang dilakukan secara ilegal di kawasan sungai Desa Tanjung Permai.

Kapolsek kemudian membentuk tim beranggotakan tujuh personel dan memimpin langsung penyelidikan. Tim bergerak pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB hingga akhirnya menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit ekskavator Zoomlion ZE215E warna abu-abu, kotak pemisah emas, pondok pekerja, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., menjelaskan ekskavator tersebut ditemukan dalam kondisi mesin mati karena mengalami kerusakan. Polisi kemudian mengamankan kunci kontak sebagai barang bukti dan memasang pengamanan terhadap alat berat tersebut agar tidak dipindahkan maupun digunakan kembali.

“Mesin ekskavator memang sedang mati dan dalam proses perbaikan. Kami sudah mencoba menyalakannya, namun tidak berhasil. Karena itu, yang kami sita adalah kunci kontaknya, sedangkan alat berat tetap diamankan di lokasi,” jelas Boby.

Polisi juga mengambil langkah tegas terhadap fasilitas PETI lainnya. Sejumlah fasilitas penunjang yang tidak bergerak dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi agar tidak kembali digunakan sebagai sarana penambangan ilegal.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan satu dulang hitam, satu lembar karpet penyaring emas warna hijau, dan satu unit timbangan elektronik Poket Scale.

Kasus tersebut kini diproses berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Boby menegaskan penindakan PETI merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi sumber daya alam dan lingkungan dari eksploitasi ilegal. Ia memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tindakan hukum akan kami lakukan secara berjenjang dan maksimal, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan penuntut umum hingga proses perkara dilanjutkan ke pengadilan,” tegasnya.

Saat ini tersangka HS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Hukum

    Polisi Bakar 2 Rakit PETI di Kampar, Mesin Hisap Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 11:09 WIB
  • Hukum

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com