Home › Daerah › Pemprov Riau Tegaskan Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Perusahaan Diminta Sigap Cegah Api Meluas
Pemprov Riau Tegaskan Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Perusahaan Diminta Sigap Cegah Api Meluas
Keterangan Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak bisa dilakukan sendiri. Sinergi pemerintah, TNI/Polri, perusahaan pemegang konsesi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan perusahaan, khususnya yang memiliki wilayah konsesi, harus memperkuat pencegahan serta memastikan respons awal terhadap setiap indikasi kebakaran berjalan cepat dan optimal. Penegasan itu disampaikannya di Polda Riau, Kamis (27/8/2026).
- Baca juga:
Menurut SF Hariyanto, perusahaan memiliki pemahaman lebih detail mengenai karakteristik wilayah yang dikelolanya, mulai dari akses menuju sumber air, kesiapan personel hingga ketersediaan peralatan pemadam. Karena itu, setiap hotspot maupun tanda awal kebakaran diminta segera ditindaklanjuti sebelum berubah menjadi titik api yang lebih besar.
"Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar," ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan perusahaan di sekitar kawasan rawan Karhutla merupakan salah satu mitra terdekat Satgas. Dukungan personel dan peralatan dari perusahaan diharapkan dapat mempercepat pemadaman, terutama ketika kebakaran berpotensi merembet ke lahan masyarakat maupun kawasan lainnya.
Namun, kolaborasi tersebut bukan berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan perusahaan wajib memastikan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya dalam kondisi siap menghadapi ancaman Karhutla.
Pemprov Riau juga akan mengevaluasi tingkat kepatuhan dan kesiapsiagaan perusahaan. Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan dan membantu penanganan Karhutla akan mendapat apresiasi, sementara kekurangan yang ditemukan di lapangan diminta segera diperbaiki.
"Kami akan bersikap adil. Perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan," tegasnya.
Di sisi lain, SF Hariyanto mengingatkan bahwa sinergi bukan berarti penegakan hukum dikesampingkan. Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Karhutla tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran, proses hukum akan dilakukan secara tegas. Pemerintah memastikan upaya pencegahan dan kolaborasi berjalan beriringan dengan pengawasan serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar.
"Terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan, penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
SF Hariyanto berharap seluruh unsur terus memperkuat koordinasi menghadapi ancaman Karhutla di Riau. Ia menekankan keterlibatan pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan warga dari dampak asap Karhutla.
"Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :