https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan •   Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis •   Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026 •   Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat hingga 7 September
Home › Daerah › Pemprov Riau Tegaskan Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Perusahaan Diminta Sigap Cegah Api Meluas
Daerah
Pekanbaru

Pemprov Riau Tegaskan Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Perusahaan Diminta Sigap Cegah Api Meluas

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:50 WIB,  
Penulis : Azhar
Pemprov Riau Tegaskan Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian, Perusahaan Diminta Sigap Cegah Api Meluas

Keterangan Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak bisa dilakukan sendiri. Sinergi pemerintah, TNI/Polri, perusahaan pemegang konsesi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan perusahaan, khususnya yang memiliki wilayah konsesi, harus memperkuat pencegahan serta memastikan respons awal terhadap setiap indikasi kebakaran berjalan cepat dan optimal. Penegasan itu disampaikannya di Polda Riau, Kamis (27/8/2026).

    Baca juga:
  • Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan

  • Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat hingga 7 September

  • Kualitas Udara Memburuk, 177 Warga Pekanbaru Terserang ISPA

Menurut SF Hariyanto, perusahaan memiliki pemahaman lebih detail mengenai karakteristik wilayah yang dikelolanya, mulai dari akses menuju sumber air, kesiapan personel hingga ketersediaan peralatan pemadam. Karena itu, setiap hotspot maupun tanda awal kebakaran diminta segera ditindaklanjuti sebelum berubah menjadi titik api yang lebih besar.

"Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan perusahaan di sekitar kawasan rawan Karhutla merupakan salah satu mitra terdekat Satgas. Dukungan personel dan peralatan dari perusahaan diharapkan dapat mempercepat pemadaman, terutama ketika kebakaran berpotensi merembet ke lahan masyarakat maupun kawasan lainnya.

Namun, kolaborasi tersebut bukan berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan perusahaan wajib memastikan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya dalam kondisi siap menghadapi ancaman Karhutla.

Pemprov Riau juga akan mengevaluasi tingkat kepatuhan dan kesiapsiagaan perusahaan. Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan dan membantu penanganan Karhutla akan mendapat apresiasi, sementara kekurangan yang ditemukan di lapangan diminta segera diperbaiki.

"Kami akan bersikap adil. Perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan," tegasnya.

Di sisi lain, SF Hariyanto mengingatkan bahwa sinergi bukan berarti penegakan hukum dikesampingkan. Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Karhutla tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran, proses hukum akan dilakukan secara tegas. Pemerintah memastikan upaya pencegahan dan kolaborasi berjalan beriringan dengan pengawasan serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

"Terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan, penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

SF Hariyanto berharap seluruh unsur terus memperkuat koordinasi menghadapi ancaman Karhutla di Riau. Ia menekankan keterlibatan pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan warga dari dampak asap Karhutla.

"Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Gubernur Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
  • Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Sabu Disembunyikan di Dua Dompet, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:36 WIB
  • Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Dua Ekstasi Transformer Berakhir di Tangan Polisi Bengkalis

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:23 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com