https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi III Soroti Perbedaan Data Antarlembaga Dalam Penanganan Konflik Pertanahan •   Komisi V DPR RI Dorong Jalan Tol Eks Konsensi Dikelola BLU •   Baleg DPR RI : RUU Pelelangan Harus Cegah Praktek Merugikan Debitur •   Puan Tegaskan DPR RI Siap Terima Aspirasi Massa Demo 27 Agustus
Home › Politik › DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:35 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR RI Soroti Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Sanksi Pidana Disiapkan

Keterangan Foto: Rombongan Anggota Komisi VII DPR RI saat Kunjungan kerja panita kerja (panja) DPR RI ke Kawasan Industri Cikupa Mas. Rabu, (26/8/2026)/Humas DPR RI. TD.YS

TANGERANG, Tabloid Diksi — Ancaman premanisme terhadap dunia usaha menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai praktik tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas perusahaan, tetapi juga berpotensi mengancam iklim investasi di Indonesia.

Menurut Hatta, persoalan premanisme bahkan disebut pernah membuat sejumlah perusahaan memilih meninggalkan Indonesia karena tidak mampu menghadapi gangguan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Karena itu, persoalan tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku industri.

    Baca juga:
  • Komisi III Soroti Perbedaan Data Antarlembaga Dalam Penanganan Konflik Pertanahan

  • Komisi V DPR RI Dorong Jalan Tol Eks Konsensi Dikelola BLU

  • Baleg DPR RI : RUU Pelelangan Harus Cegah Praktek Merugikan Debitur

“Premanisme ini problem yang beberapa waktu lalu sangat mencuat. Sampai ada beberapa perusahaan yang hengkang dari Indonesia gara-gara tidak kuat menghadapi premanisme ini. Saya kira ini salah satu yang bahaya dan harus kita waspadai,” ujar Hatta usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Banten, Rabu (26/8/2026).

Hatta menjelaskan, hingga kini belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur kawasan industri. Berbagai ketentuan terkait pengelolaan kawasan industri masih tersebar dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

Menurutnya, RUU Kawasan Industri harus memiliki landasan hukum yang kuat agar mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan terhadap kegiatan industri dan investasi.

“Ketika kita akan membuat undang-undang itu harus ada landasan hukum yang kuat. Sehingga kalau memang terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan dari premanisme, ormas yang tidak bertanggung jawab, ini mungkin kita bisa tindak secara tegas,” tegasnya.

Ia menilai investasi memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan daerah, mulai dari menciptakan lapangan kerja, mendorong aktivitas ekonomi hingga meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki suatu wilayah kemudian menggunakan posisi tersebut untuk mengganggu aktivitas industri.

“Tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merasa memiliki wilayah dan sebagainya sehingga itu menjadi terkesan sebagai premanisme. Menurut saya, itu yang harus kita betul-betul waspadai,” ujarnya.

Hatta juga mengingatkan bahwa lemahnya kepastian hukum dapat membuat investor memilih negara lain yang dinilai mampu memberikan keamanan dan kepastian dalam menjalankan usaha.

Dalam penyusunan RUU Kawasan Industri, ia berharap tindakan yang mengganggu dan menghambat kegiatan industri dapat diatur secara tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi pidana bagi pelaku premanisme.

“Kalau memungkinkan, dengan RUU Kawasan Industri ini kita akan tindak aksi premanisme ini secara pidana. Itu kan kegiatan yang meresahkan dan bisa menghambat investasi. Kita setengah mati untuk mencari investor. Investor sudah sampai di sini, mereka sudah berinvestasi, masih diganggu, ya sudah pidana,” pungkas Hatta. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIDPR RIAksi PremanismeKawasan IndustriRUU
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi VIII Pastikan Stok Bantuan ke NTT Memadai, Distribusi Jadi Tantangan

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:21 WIB
  • Politik

    Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T

    Selasa, 25 Agu 2026 | 17:17 WIB
  • Politik

    Ketua Komisi V DPR RI Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Setiap Kabupaten/Kota

    Selasa, 25 Agu 2026 | 14:00 WIB
  • Politik

    Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Aturan Profesi Kurator dan Pengurus

    Minggu, 23 Agu 2026 | 17:47 WIB
  • Ekonomi

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #6

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #7

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #8

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • Patahkan Stang, Dorong Motor Curian: 6 Orang Ditangkap, 44 Kendaraan Diamankan

    Patahkan Stang, Dorong Motor Curian: 6 Orang Ditangkap, 44 Kendaraan Diamankan

    Rabu, 26 Agu 2026 | 11:30 WIB
  • Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 | 11:05 WIB
  • Tiga Pelaku Curanmor di Mandau Tak Berkutik di Bekuk Jatanras 125 Polres Bengkalis

    Tiga Pelaku Curanmor di Mandau Tak Berkutik di Bekuk Jatanras 125 Polres Bengkalis

    Rabu, 26 Agu 2026 | 10:06 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com