https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Latihan, Brimob Riau Siapkan Personel Hadapi Situasi Ekstrem •   Titik Api Menurun, Pemerintah Masih Waspadai Asap Karhutla di Sumatera •   Cegah Dampak Asap, Polsek Bukit Raya Bagikan Masker di Jalanan Pekanbaru •   Komisi VIII Pastikan Stok Bantuan ke NTT Memadai, Distribusi Jadi Tantangan
Home › Politik › Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T
Politik
Pulau Jawa & Madura

Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:17 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T

Keterangan Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aria Bima. Ket : Ist. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak, merata, serta berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Aria dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

    Baca juga:
  • Komisi VIII Pastikan Stok Bantuan ke NTT Memadai, Distribusi Jadi Tantangan

  • Ketua Komisi V DPR RI Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Setiap Kabupaten/Kota

  • DPRD Riau Perbarui Perda CSR, Perkuat Tata Kelola dan Tanggung Jawab Lingkungan

Aria mengatakan, urgensi pengaturan air minum dan sanitasi semakin kuat karena berkaitan langsung dengan ketahanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, tata kelola sumber daya air perlu diintegrasikan dengan standar sanitasi nasional agar pelayanan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional untuk mencapai ketahanan kesehatan publik yang berkelanjutan,” ujar Aria.

Ia mengapresiasi penyusunan RUU yang telah didukung basis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk analisis sentimen media sosial dan telesurvei untuk menangkap pandangan masyarakat.

Namun, Aria menekankan agar aspek implementasi turut diperkuat sehingga regulasi yang nantinya disahkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Meskipun basis data yang disajikan sudah sangat kuat, saya berharap keberhasilan implementasi politik ke depan tetap memerlukan satu penajaman dari sisi praktisnya. Agar peraturan ini tidak terhenti pada dokumen saja,” katanya.

Menurut Aria, pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi harus menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan keadilan sosial. Ia menyoroti masih terbatasnya akses air bersih di sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk wilayah miskin dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan.

“Konsepnya negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya di perbatasan atau di daerah miskin terluar tadi hanya sebagai penonton terhadap kemajuan, sementara kita membahas tentang persoalan pengelolaan air minum dan sanitasi,” tegasnya.

Ia juga meminta RUU tersebut memberikan mandat yang jelas kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan layanan air minum hingga wilayah pelosok dan terluar. Menurutnya, regulasi harus mampu mengurangi ketimpangan agar manfaat layanan tidak hanya dirasakan daerah yang sejak awal telah memiliki infrastruktur memadai.

“Jangan sampai undang-undang ini hanya untuk daerah-daerah yang memang sebenarnya tanpa undang-undang ini pun ketersediaan sudah ada, cuma tidak adil atau kurang merata,” ujarnya.

Selain pemerataan akses, Aria menekankan pentingnya menjamin kualitas air yang diterima masyarakat. Ia menyinggung masih adanya keluhan terkait air yang kotor, berbau, hingga gangguan layanan yang terjadi secara berkala.

Karena itu, target peningkatan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan harus dibarengi dengan jaminan kualitas air yang memenuhi standar kesehatan.

“Target tersebut akan menjadi hiasan statistik belaka jika kualitas air yang sampai ke rumah warga tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat,” kata Aria.

Aria turut mendorong penguatan ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi terhadap penyedia layanan yang tidak memenuhi standar kualitas. Ia menegaskan masyarakat harus memperoleh akses air minum dengan harga terjangkau tanpa mengorbankan standar kesehatan.

“Kebijakan ini wajib menjamin ketersediaan harga yang murah tanpa pernah mengorbankan standar kesehatan yang layak bagi setiap keluarga di Indonesia,” pungkasnya. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BalegDPR RIAria BimaAir BersihSanitasi3T
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Ketua Komisi V DPR RI Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Setiap Kabupaten/Kota

    Selasa, 25 Agu 2026 | 14:00 WIB
  • Politik

    Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Aturan Profesi Kurator dan Pengurus

    Minggu, 23 Agu 2026 | 17:47 WIB
  • Ekonomi

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
  • Politik

    Karhutla Kalimantan Meluas, Hetifah : Keselamatan Masyarakat Harus Prioritas

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 17:25 WIB
  • Politik

    Titik Panas Karhutla Melonjak, Puan Desak Pemerintah Percepat Penangan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 17:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com