https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam •   Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina •   Sabu 3,43 Gram Disimpan dalam Dompet Motif Bunga, Pria di Kampar Diciduk Polisi
Home › Politik › Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T
Politik
Pulau Jawa & Madura

Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:17 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Aria Bima Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah 3T

Keterangan Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aria Bima. Ket : Ist. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak, merata, serta berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Aria dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

    Baca juga:
  • Iyeth Bustami Minta BPH Migas dan Pertamina Cari Solusi Kesulitan BBM Nelayan Pesisir

  • Misbakhun Desak Kemenkeu Cari Akar Masalah Rendahnya Penerimaan Pajak

  • DPR RI Tegaskan Pejabat Pemerintahan Wajib Patuhi Putusan Pengadilan Inkrah

Aria mengatakan, urgensi pengaturan air minum dan sanitasi semakin kuat karena berkaitan langsung dengan ketahanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, tata kelola sumber daya air perlu diintegrasikan dengan standar sanitasi nasional agar pelayanan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional untuk mencapai ketahanan kesehatan publik yang berkelanjutan,” ujar Aria.

Ia mengapresiasi penyusunan RUU yang telah didukung basis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk analisis sentimen media sosial dan telesurvei untuk menangkap pandangan masyarakat.

Namun, Aria menekankan agar aspek implementasi turut diperkuat sehingga regulasi yang nantinya disahkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Meskipun basis data yang disajikan sudah sangat kuat, saya berharap keberhasilan implementasi politik ke depan tetap memerlukan satu penajaman dari sisi praktisnya. Agar peraturan ini tidak terhenti pada dokumen saja,” katanya.

Menurut Aria, pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi harus menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan keadilan sosial. Ia menyoroti masih terbatasnya akses air bersih di sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk wilayah miskin dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan.

“Konsepnya negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya di perbatasan atau di daerah miskin terluar tadi hanya sebagai penonton terhadap kemajuan, sementara kita membahas tentang persoalan pengelolaan air minum dan sanitasi,” tegasnya.

Ia juga meminta RUU tersebut memberikan mandat yang jelas kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan layanan air minum hingga wilayah pelosok dan terluar. Menurutnya, regulasi harus mampu mengurangi ketimpangan agar manfaat layanan tidak hanya dirasakan daerah yang sejak awal telah memiliki infrastruktur memadai.

“Jangan sampai undang-undang ini hanya untuk daerah-daerah yang memang sebenarnya tanpa undang-undang ini pun ketersediaan sudah ada, cuma tidak adil atau kurang merata,” ujarnya.

Selain pemerataan akses, Aria menekankan pentingnya menjamin kualitas air yang diterima masyarakat. Ia menyinggung masih adanya keluhan terkait air yang kotor, berbau, hingga gangguan layanan yang terjadi secara berkala.

Karena itu, target peningkatan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan harus dibarengi dengan jaminan kualitas air yang memenuhi standar kesehatan.

“Target tersebut akan menjadi hiasan statistik belaka jika kualitas air yang sampai ke rumah warga tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat,” kata Aria.

Aria turut mendorong penguatan ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi terhadap penyedia layanan yang tidak memenuhi standar kualitas. Ia menegaskan masyarakat harus memperoleh akses air minum dengan harga terjangkau tanpa mengorbankan standar kesehatan.

“Kebijakan ini wajib menjamin ketersediaan harga yang murah tanpa pernah mengorbankan standar kesehatan yang layak bagi setiap keluarga di Indonesia,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

BalegDPR RIAria BimaAir BersihSanitasi3T
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Ketua Komisi V DPR RI Dorong Sekolah Rakyat Hadir di Setiap Kabupaten/Kota

    Selasa, 25 Agu 2026 | 14:00 WIB
  • Politik

    Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Aturan Profesi Kurator dan Pengurus

    Minggu, 23 Agu 2026 | 17:47 WIB
  • Ekonomi

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
  • Politik

    Karhutla Kalimantan Meluas, Hetifah : Keselamatan Masyarakat Harus Prioritas

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 17:25 WIB
  • Politik

    Titik Panas Karhutla Melonjak, Puan Desak Pemerintah Percepat Penangan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 17:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:45 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 17:02 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com