Home › Peristiwa › 323 Dokumen Disita! Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi RSD Madani
323 Dokumen Disita! Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi RSD Madani
Keterangan Foto: Ditreskrimsus Polda Riau saat berada di RSD Madani. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi — Ratusan dokumen kini berada di tangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Sebanyak 323 dokumen disita setelah tim Subdit III Tipidkor menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2024, Kamis (20/8/2026).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB itu menjadi langkah penting penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap konstruksi perkara.
- Baca juga:
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan penggeledahan dilakukan karena perkara telah memasuki tahap penyidikan. Barang bukti yang ditemukan akan diperiksa dan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Pada kegiatan penggeledahan ini, kami dari Subdit Tipidkor Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut," kata Yogie.
Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan penyidik dalam menelusuri penggunaan anggaran RSD Madani selama tiga tahun. Penyidik akan mencocokkan dokumen dengan berbagai data keuangan maupun administrasi untuk mencari titik terang dugaan penyimpangan.
Di sisi lain, nilai kerugian negara dalam perkara ini belum diketahui. Penyidik masih menunggu proses penghitungan yang dilakukan BPKP.
"Untuk kerugian negaranya saat ini sedang dihitung oleh BPKP," ujar Yogie.
Polda Riau juga belum mengungkap siapa saja pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Termasuk bentuk penyimpangan anggaran dan besaran potensi kerugian negara masih menunggu hasil pendalaman penyidik serta penghitungan BPKP.
Dengan disitanya 323 dokumen, penyidikan dugaan korupsi RSD Madani kini memasuki fase pembuktian yang lebih mendalam. Polda Riau menyatakan proses hukum masih berjalan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran periode 2022-2024 benar-benar menimbulkan kerugian keuangan negara.






Komentar Via Facebook :