https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja •   Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara •   HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas •   Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu
Home › Nasional › Kemendagri Siapkan Layanan Gratis Pengganti Dokumen Korban Gempa NTT
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Kemendagri Siapkan Layanan Gratis Pengganti Dokumen Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:39 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kemendagri Siapkan Layanan Gratis Pengganti Dokumen Korban Gempa NTT

Keterangan Foto: Mendagri Tito Karnavian Saat Menggelar Konferensi Pers di NTT. (Dok : Kemendagri). TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penggantian dan pencetakan ulang dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan secara gratis.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri akan mengoptimalkan basis data kependudukan nasional yang telah terdigitalisasi untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen milik warga terdampak bencana.

    Baca juga:
  • Resmi Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

  • Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG

  • Prabowo Resmi Lantik Menteri, Wakil Menteri hingga Pimpinan Ombudsman dan Kapolri Baru

Hal tersebut disampaikan Tito usai meninjau kondisi para penyintas gempa di posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT. Selasa (18/8/2026).

Tito menginstruksikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera berkoordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi untuk mendata serta menerbitkan kembali dokumen warga terdampak, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

Menurut Tito, proses penerbitan ulang dapat dilakukan dengan cepat karena sebagian besar data kependudukan masyarakat Indonesia telah tersimpan secara terpusat di server Dukcapil Kemendagri. Teknologi pengenal wajah atau face recognition juga dapat dimanfaatkan untuk membantu proses identifikasi warga.

Selain dokumen kependudukan, Kemendagri juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pemulihan dokumen penting lainnya. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan ulang sertifikat tanah, serta Polri untuk penggantian dokumen BPKB, STNK, dan SIM.

Tito menegaskan, kemudahan layanan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu,” tegas Tito. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

KemendagriPelayananDokumenGratisGempa NTT
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan untuk 342 MDTA, Siswa Ditargetkan Bisa Belajar Gratis

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:06 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Siapkan Fasilitas HP untuk Ketua RT/RW, Pelayanan Warga Bakal Berbasis Digital

    Rabu, 19 Agu 2026 | 05:07 WIB
  • Politik

    Satgas Galapana DPR RI Tinjau Lokasi Gempa NTT

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Politik

    Puan Maharani Sampaikan Duka Cita Gempa NTT di Momen HUT ke-81 RI

    Senin, 17 Agu 2026 | 22:32 WIB
  • Nasional

    Pemerintah Pastikan Bantuan Logistik Gempa NTT Merata

    Minggu, 16 Agu 2026 | 21:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com