Home › Politik › Banggar Pastikan APBN Siap Biayai PPPK Jadi PNS
Banggar Pastikan APBN Siap Biayai PPPK Jadi PNS
Keterangan Foto: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohammad Said. (Dok: Humas DPR RI). TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap mendukung pembiayaan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri, termasuk skema PPPK paruh waktu.
Hal itu disampaikan Muhidin di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
- Baca juga:
Menurut Muhidin, pemerintah bersama DPR telah menyiapkan skema pembiayaan agar kebijakan penetapan PPPK menjadi pegawai negeri maupun PPPK paruh waktu dapat berjalan. Skema tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban fiskal yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat akan mengambil alih kewajiban pembiayaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab daerah untuk kemudian dialokasikan melalui APBN.
“Untuk meringankan beban fiskal daerah, pusat menarik ke Jakarta semua kewajiban pekerjaan daerah itu dan dijadikan APBN. Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,” ujar Muhidin.
Ia menilai dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat penting mengingat pembayaran PPPK selama ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Dengan skema tersebut, beban pembayaran PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, diharapkan tidak lagi terlalu membebani kemampuan fiskal daerah.
“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK-nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tuturnya.
Muhidin kembali menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah memberikan perhatian terhadap kesiapan pembiayaan tersebut agar kebijakan PPPK menjadi pegawai negeri maupun PPPK paruh waktu dapat terlaksana dengan baik.
“Sudah siap,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu. ***






Komentar Via Facebook :