https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ironi di Tengah Pacu Jalur: Puluhan Ponton Kembali Nongol di Sungai Kuantan •   Khozin Dukung Larangan Pemda Rekrut ASN Baru •   Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal •   Polantas Karib, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini
Home › Politik › Khozin Dukung Larangan Pemda Rekrut ASN Baru
Politik
Pulau Jawa & Madura

Khozin Dukung Larangan Pemda Rekrut ASN Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:44 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Khozin Dukung Larangan Pemda Rekrut ASN Baru

Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Dok : PKB. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah (Pemda) melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Namun, kebijakan tersebut dinilai harus dibarengi dengan pemetaan kebutuhan dan distribusi ASN, terutama pada sektor pelayanan publik yang bersifat esensial.

“Kami mendukung kebijakan Pemerintah pusat melarang Pemda merekrut pegawai baru untuk tertibnya tata kelola ASN di lingkungan Pemerintah,” ujar Muhammad Khozin dalam keterangan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

    Baca juga:
  • Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal

  • Golkar Rombak Fraksi di DPR RI, Sarmuji Ungkap “Ngeri-Ngeri Sedap”

  • Netty Minta Pekerja Ojol dan Kurir Dapat Jaminan Sosial Memadai

Politisi Fraksi PKB itu menilai larangan rekrutmen ASN baru merupakan langkah konkret untuk mempercepat penataan dan memperbaiki tata kelola kepegawaian di daerah. Meski demikian, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kekurangan tenaga pada sektor yang langsung melayani masyarakat.

 

“Kebijakan larangan rekrutmen ASN baru mesti diikuti pemetaan personalia ASN, khususnya di sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan. Jangan sampai di sektor esensial justru kekurangan personalia,” tegas Khozin.

Menurutnya, pemetaan perlu mencakup jumlah ASN yang saat ini tersedia serta posisi atau formasi yang masih kosong. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2027.

“Pemetaan itu juga berfungsi untuk rekrutmen CASN pada tahun 2027 mendatang. Jadi basis rekrutmen CASN berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan kemampuan fiskal yang tersedia,” jelasnya.

Khozin juga meminta pemerintah pusat menerbitkan pedoman yang jelas dan terukur bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan kebijakan larangan rekrutmen ASN baru tidak menimbulkan tafsir berbeda di masing-masing daerah.

“Pemerintah pusat mesti membuat pedoman yang konkret dan rigid agar menjadi pegangan bagi daerah untuk tidak merekrut pegawai baru,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV tersebut.

Sebelumnya, kesepakatan DPR dan pemerintah terkait penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah, termasuk perpindahan sebagian status PPPK ke pemerintah pusat serta peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, diikuti dengan kebijakan penghentian rekrutmen pegawai baru oleh pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meringankan beban fiskal daerah sekaligus menata status tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu. Larangan rekrutmen ASN baru juga dimaksudkan untuk mencegah pembengkakan belanja pegawai dalam APBD dan memastikan penataan pegawai berjalan sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi II DPR RIMuhammad KhozinASN BaruPemda
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:38 WIB
  • Politik

    Komisi II DPR RI Soroti Pengkavlingan Kawasan Laut di Batam

    Senin, 10 Agu 2026 | 13:11 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:09 WIB
  • Daerah

    Gelar Acara Syukuran, Bupati Dan Wakil Bupati Rohil Buka Puasa Bersama (Forkopimda) dan Tokoh Masyarakat

    Kamis, 06 Mar 2025 | 13:00 WIB
  • Ekonomi

    ASMARA Manjakan Pasien dan Efisienkan Layanan RSUD Bangkinang Bersama Maxim

    Minggu, 22 Sep 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com