https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ironi di Tengah Pacu Jalur: Puluhan Ponton Kembali Nongol di Sungai Kuantan •   Khozin Dukung Larangan Pemda Rekrut ASN Baru •   Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal •   Polantas Karib, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini
Home › Politik › Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:37 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi IX DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Gig dan Informal

Keterangan Foto: Illustrasi. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dinilai harus mampu menjawab perubahan dunia kerja, termasuk meningkatnya jumlah pekerja informal dan pekerja berbasis platform digital. Regulasi baru diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di wilayah abu-abu.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan perkembangan pola kerja, termasuk hadirnya pekerja gig seperti pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir, perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

    Baca juga:
  • Khozin Dukung Larangan Pemda Rekrut ASN Baru

  • Golkar Rombak Fraksi di DPR RI, Sarmuji Ungkap “Ngeri-Ngeri Sedap”

  • Netty Minta Pekerja Ojol dan Kurir Dapat Jaminan Sosial Memadai

“Dunia kerja sudah berubah. Regulasi juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut agar tidak ada kelompok pekerja yang berada di wilayah abu-abu dan kehilangan perlindungan,” ujar Netty kepada Parlementaria, Kamis (20/8/2026).

Saat ini, DPR RI bersama pemerintah tengah membahas RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Regulasi tersebut disiapkan sebagai undang-undang baru yang berdiri sendiri dan terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja platform digital.

Netty menegaskan, RUU Ketenagakerjaan harus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja gig, pekerja lepas, paruh waktu, maupun tenaga kerja kontrak jangka pendek. Menurutnya, aspek keselamatan kerja dan jaminan sosial perlu menjadi bagian penting dalam pengaturan tersebut.

“Fleksibilitas dalam sistem kemitraan tetap dapat dipertahankan, tetapi tidak boleh membuat seluruh risiko pekerjaan dibebankan kepada pekerja,” katanya.

Ia mencontohkan pengemudi ojol dan kurir yang menghadapi risiko kecelakaan setiap hari. Karena itu, kelompok pekerja tersebut dinilai membutuhkan jaminan sosial yang memadai.

Selain pekerja platform digital, Netty juga mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal. Namun, skema kepesertaan dan pembiayaannya perlu dirancang secara realistis karena pendapatan kelompok pekerja tersebut cenderung tidak tetap.

Lebih lanjut, Netty menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus mampu menemukan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Regulasi yang dihasilkan diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk membuka lapangan kerja.

“Pekerja harus terlindungi, tetapi dunia usaha juga harus tetap tumbuh dan mampu menciptakan lapangan kerja. Karena itu, pembahasannya harus mendengarkan suara pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Netty berharap RUU Ketenagakerjaan dapat menjadi regulasi yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja.

“Jangan ada pekerja yang tertinggal. Negara harus hadir memastikan pekerja terlindungi dan dunia usaha tetap berkembang,” pungkasnya. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

RUU KetenagakerjaanKomisi IX DPR RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Netty Minta Pekerja Ojol dan Kurir Dapat Jaminan Sosial Memadai

    Rabu, 19 Agu 2026 | 18:49 WIB
  • Politik

    Komisi IX DPR RI Dorong Kesejahteraan Nakes dan Dokter Terbang

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 16:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com