https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi •   Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi •   Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka •   Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi
Home › Hukum › Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi
Hukum
Kampar

Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:03 WIB,  
Penulis : Azhar
Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Tapung. Dok.Humas.TD/Azhar

TAPUNG,Tabloid Diksi — Tak disangka, aktivitas AL (48) di balai belakang rumahnya berujung penangkapan. Warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar itu diciduk polisi setelah petugas menemukan 22 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,08 gram di dalam tas miliknya.

Penangkapan berlangsung Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, AL sedang duduk di balai belakang rumahnya yang berada di Dusun I Desa Bencah Kelubi.

    Baca juga:
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

  • Sabu 3,64 Gram dan Ganja 391 Gram Disita, Tiga Orang Diciduk Polisi

Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan informasi terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi.

Tim yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja bersama personel lainnya langsung mengamankan AL begitu berada di lokasi. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Polisi menemukan dua paket besar dan 20 paket kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disimpan dalam botol obat warna putih dan berada di dalam tas sandang hitam merek Adidas milik AL.

“Barang bukti ditemukan di dalam tas sandang warna hitam merek Adidas milik pelaku yang tepat berada di depan pelaku duduk,” ujar Kompol Bambang.

Dari pemeriksaan awal, AL mengakui sabu tersebut miliknya. Kepada penyidik, ia menyebut barang haram itu diperoleh dari AI yang kini berstatus DPO melalui sistem lempar di sekitar jembatan Desa Bencah Kelubi.

AL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Tapung. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu AI yang disebut sebagai pemasok sabu tersebut.

Atas perbuatannya, AL dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    4 Ton Jagung dari Tapung Jadi Bukti Gerak Bersama Menuju Swasembada Pangan

    Rabu, 19 Agu 2026 | 10:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com