https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Hukum › Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita
Hukum
Bengkalis

Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:58 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Gerebek Rumah di Bathin Solapan, Sabu dan Bong Disita

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dugaan pesta dan penyalahgunaan narkotika kembali terendus di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dua pria, P (38) dan M (25), diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah polisi menemukan barang bukti diduga sabu di sebuah rumah di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Minggu (16/8/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 21.31 WIB.

    Baca juga:
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Polisi juga menyita alat isap atau bong, dua plastik klip bening kosong, dua korek api dan satu unit telepon seluler.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan penangkapan tersebut. Polisi kemudian membawa kedua pria untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Dalam pemeriksaan awal, P dan M mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W.

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan W sekaligus menelusuri kemungkinan jaringan yang memasok narkotika kepada kedua terduga.

“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” tegas AKP Tidar.

Kedua terduga dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari upaya bersama memutus peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:35 WIB
  • Peristiwa

    23,5 Hektare Lahan Terbakar, Polisi-TNI Tak Beri Celah Api Menyala Lagi

    Selasa, 18 Agu 2026 | 10:32 WIB
  • Hukum

    Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

    Senin, 17 Agu 2026 | 21:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com