https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Nasional › Sinergi Penguatan Hukum, Pemprov Riau Raih Penghargaan IRH 2026
Nasional
Pekanbaru

Sinergi Penguatan Hukum, Pemprov Riau Raih Penghargaan IRH 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:08 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Sinergi Penguatan Hukum, Pemprov Riau Raih Penghargaan IRH 2026

Keterangan Foto: Kakanwil Kementerian Hukum Rudy Hendra Pakpahan. Dok : MC Riau. TD/YS

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kementerian Hukum memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas kontribusi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Provinsi Riau.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).

    Baca juga:
  • Resmi Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

  • Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG

  • Prabowo Resmi Lantik Menteri, Wakil Menteri hingga Pimpinan Ombudsman dan Kapolri Baru

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, hadir dalam upacara tersebut sekaligus menerima penghargaan mewakili Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH) Terbaik Tahun 2026, Pemprov Riau berhasil meraih peringkat III. Peringkat pertama diraih Pemerintah Kabupaten Kampar, disusul Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di posisi kedua.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus cerminan pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin luas dan berdampak bagi masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus cerminan pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin luas dan berdampak,” ujar Rudy.

Menurutnya, sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat di Provinsi Riau.

Selain penghargaan IRH, Kementerian Hukum juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau sebagai mitra kerja atas kontribusi dan sinergi dalam berbagai bidang. Di antaranya harmonisasi hukum, pembinaan dan penegakan hukum, pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum, serta penyuluhan hukum.

Apresiasi juga diberikan atas dukungan Pemprov Riau terhadap pelaksanaan mediasi paralegal melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Rudy menegaskan, kolaborasi lintas sektor tersebut diperlukan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola hukum yang semakin baik di Provinsi Riau. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kementerian HukumIRH 2026Pemprov Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Rp520,5 Juta Disalurkan Pemprov Riau untuk 347 Veteran dan Keluarganya

    Rabu, 19 Agu 2026 | 15:34 WIB
  • Daerah

    Jalan Sontang-Kasang Padang Rusak Parah, Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar

    Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau Siapkan Usulan Jalan Veteran di Pekanbaru untuk Menghormati Jasa Pejuang

    Rabu, 19 Agu 2026 | 05:08 WIB
  • Nasional

    Apresiasi Paskibraka Riau, SF Hariyanto Minta Nilai Disiplin Dijaga

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:36 WIB
  • Nasional

    Tuntas Bertugas di Istana, Rizqi dan Arifa Akan Disambut Pemprov Riau

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com