https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon •   Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang •   Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk •   Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa
Home › Politik › DPR RI Terus Kawal Perpres Ojol
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR RI Terus Kawal Perpres Ojol

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:42 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR RI Terus Kawal Perpres Ojol

Keterangan Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani Saat Melakukan Konferensi Pers di Gedung Nusantara. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) masih berlangsung. DPR bersama pemerintah terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan sejumlah poin sebelum regulasi tersebut difinalisasi.

Puan mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal tengah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Perpres Ojol.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

“Soal Perpres, saat ini Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol, apa saja yang harus dilakukan, bagaimana dan lain-lain sebagainya,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut Puan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh poin dalam regulasi dapat disepakati dan menghasilkan keputusan terbaik. Setelah pembahasan selesai dan tercapai kesepakatan, pemerintah dapat segera memproses penerbitan Perpres tersebut.

“Secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik, tentu saja itu sudah bisa diproses oleh pemerintah,” ujarnya.

Puan menegaskan DPR akan terus mengawal proses pembahasan bersama pemerintah. Ia menyebut rapat koordinasi terkait Perpres Ojol masih berlangsung saat dirinya memberikan keterangan kepada awak media.

“Sesegera mungkin keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat,” pungkas Puan. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIPerpresOjolPemerintah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Dua Anggota PAW Resmi Dilantik di Rapat Paripurna DPR RI

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:06 WIB
  • Politik

    Satgas Galapana DPR RI Tinjau Lokasi Gempa NTT

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Politik

    Puan Maharani Sampaikan Duka Cita Gempa NTT di Momen HUT ke-81 RI

    Senin, 17 Agu 2026 | 22:32 WIB
  • Daerah

    LPM Pekanbaru Siap Bersinergi dengan Pemerintah, Pembangunan Kota Jadi Fokus

    Senin, 17 Agu 2026 | 07:09 WIB
  • Nasional

    Pemerintah Pastikan Bantuan Logistik Gempa NTT Merata

    Minggu, 16 Agu 2026 | 21:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com