https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI •   Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan •   DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan •   Presiden Prabowo : Kebut Infrastruktur Desa, Ribuan Jembatan dan Titik Air Dibangun
Home › Peristiwa › Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI
Peristiwa
Pekanbaru

Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

Keterangan Foto: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Pemuda Pelopor Kemajuan Riau di Kejati. Ket : Ist

PEKANBARU,Tabloid Diksi — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Pelopor Kemajuan Riau menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti pengelolaan Pajak Jasa Parkir di Kota Pekanbaru sepanjang 2024–2025. Massa mempertanyakan adanya perbedaan data omzet parkir yang menurut mereka berpotensi memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Baca juga:
  • Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan

  • Gambut Tebal dan Angin Kencang Bikin Karhutla Kualu Nenas Sulit Dijinakkan

  • Bangkinang Disisir Polisi, Tim Raga Polres Kampar Pastikan Malam Tetap Kondusif

Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah PT Securindo Packatama Indonesia (PT SPI) atau Secure Parking, yang mengelola layanan parkir di sejumlah lokasi, termasuk Living World dan Mal SKA di Jalan Tuanku Tambusai.

Berdasarkan data yang disampaikan massa dalam aksi, terdapat selisih omzet yang mereka perkirakan berdampak terhadap potensi penerimaan pajak sekitar Rp16,4 miliar selama periode 2024–2025.

Massa menegaskan angka tersebut masih merupakan dasar tuntutan dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh lembaga berwenang.

Pertanyakan Pengawasan Bapenda

Selain meminta klarifikasi terkait data omzet, Pemuda Pelopor Kemajuan Riau mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terhadap wajib pajak yang menjadi sorotan.

Mereka meminta adanya penjelasan mengenai proses pendataan, pelaporan, pemeriksaan hingga pemungutan Pajak Jasa Parkir selama periode tersebut.

Massa juga menyinggung pergantian kepemimpinan Bapenda Kota Pekanbaru pada 2024–2025. Namun, mereka menegaskan penyebutan pejabat pada periode tersebut bukan bentuk tuduhan terhadap individu tertentu.

Menurut mereka, informasi tersebut diperlukan untuk melihat bagaimana sistem pengawasan pajak berjalan pada periode yang dipersoalkan.

Massa turut mempertanyakan konsistensi pengawasan antara wajib pajak berskala besar dan pelaku usaha parkir lainnya. Mereka mendorong agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

Kejati Diminta Turun Tangan

Koordinator Lapangan Pemuda Pelopor Kemajuan Riau, Sandi Rahmadhana, mengatakan pihaknya tidak ingin menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan.

Namun, ia menilai perbedaan data yang cukup besar perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami meminta Kejati Riau menyelidiki persoalan ini secara menyeluruh dan memanggil Bapenda Kota Pekanbaru serta PT SPI untuk memberikan keterangan,” ujar Sandi.»

Ia mengatakan apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran atau unsur pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Diminta Gelar RDP

Selain Kejati Riau, massa meminta DPRD Kota Pekanbaru segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Forum tersebut dinilai penting untuk mempertemukan Bapenda, PT SPI atau Secure Parking, serta pihak terkait lainnya guna menjelaskan perbedaan data dan mekanisme pengelolaan Pajak Jasa Parkir 2024–2025.

Koordinator Umum Pemuda Pelopor Kemajuan Riau, Ariando Anggara, mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk memastikan persoalan tersebut dibuka secara transparan.

“Jangan sampai persoalan yang menyangkut potensi PAD dalam jumlah besar hanya berhenti pada perbedaan data. Semua pihak harus diberi kesempatan memberikan penjelasan,” katanya.»

Minta Evaluasi Tata Kelola Bapenda

Massa juga meminta Wali Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap tata kelola Bapenda, khususnya mekanisme pengawasan penerimaan pajak pada periode yang dipersoalkan.

Menurut mereka, evaluasi perlu dilakukan apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran serius atau bukti permulaan tindak pidana.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan PAD dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Beri Waktu 3x24 Jam

Pemuda Pelopor Kemajuan Riau memberikan waktu 3x24 jam kepada Kejati Riau untuk memberikan perkembangan atas tuntutan yang mereka sampaikan.

Jika tidak mendapat tindak lanjut yang dianggap memadai, massa menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar.

Ariando mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali melakukan aksi jilid II. Bila diperlukan, persoalan ini juga akan kami bawa ke tingkat Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Pemuda Pelopor Kemajuan Riau menekankan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan penerimaan daerah.

Mereka meminta Kejati Riau, Bapenda Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai perbedaan data Pajak Jasa Parkir 2024–2025.

Massa juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum lembaga yang berwenang. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemuda Pelopor Kemajuan RiauUnjuk RasaKejati RiauDugaan KorupsiBapenda PekanabruParkirPT SPI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

    Kamis, 13 Agu 2026 | 17:39 WIB
  • Hukum

    Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:36 WIB
  • Hukum

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Hukum

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Ekonomi

    Panen Jagung 2 Ton Jadi Bukti Nyata Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan

    Selasa, 04 Agu 2026 | 11:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB
  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com