Home › Politik › Komisi VI DPR RI Kawal Koflik Pekerja Mitra BUMN
Komisi VI DPR RI Kawal Koflik Pekerja Mitra BUMN
Keterangan Foto: Illustrasi. TD/YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Komisi VI DPR RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan hubungan industrial di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong komunikasi dan dialog antara manajemen perusahaan, serikat pekerja, serta mitra BUMN agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang turut mendapat perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap BUMN. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul perlu dibicarakan secara terbuka agar dapat ditemukan solusi yang tetap mempertimbangkan kepentingan perusahaan maupun pekerja.
- Baca juga:
Hal itu disampaikan Anggia di sela-sela rangkaian Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Anggia menjelaskan, Komisi VI kerap menerima aspirasi dari pekerja maupun mitra BUMN yang menghadapi persoalan hubungan industrial. Isu yang disampaikan beragam, mulai dari pemenuhan hak pekerja, hubungan kerja, hingga keberlanjutan kerja sama dengan perusahaan negara.
Atas berbagai aspirasi tersebut, Komisi VI berupaya membuka ruang pertemuan antara pihak-pihak terkait. Menurut Anggia, dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pihak.
“Dalam fungsi pengawasan, di beberapa kasus kita menginisiasi dan memfasilitasi dialog antara BUMN dengan serikat pekerja maupun mitranya karena mereka punya masalah yang memang harus diselesaikan. Alhamdulillah beberapa selesai, seperti dengan Telkom dan SGN. Sekarang kita sedang memfasilitasi teman-teman dari karyawan PT Pos Indonesia. Kemarin reses tidak ada ceritanya libur, kita tetap bekerja,” ujar Anggia.
Ia menyebut, sejumlah persoalan yang sebelumnya mendapat fasilitasi Komisi VI telah menemukan jalan penyelesaian, termasuk yang berkaitan dengan PT Telkom Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Saat ini, Komisi VI juga masih menerima dan memfasilitasi aspirasi dari pekerja PT Pos Indonesia.
Anggia menekankan bahwa keterlibatan DPR bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan manajemen BUMN ataupun menggantikan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Kehadiran DPR, kata dia, lebih diarahkan untuk memastikan aspirasi pekerja mendapat ruang untuk disampaikan dan dibahas bersama pihak terkait.
Ia berharap penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di BUMN dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih kondusif. Di saat yang sama, proses transformasi, restrukturisasi, dan penyehatan perusahaan negara diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak serta kesejahteraan pekerja.
Dengan keseimbangan tersebut, peningkatan kinerja dan daya saing BUMN diharapkan dapat berlangsung beriringan dengan terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. ***



Komentar Via Facebook :