https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong •   Gerindra Dukung Muhammad Rahul Maju Pilgub Riau 2029 •   Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan •   Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis
Home › Politik › DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong

Keterangan Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo saat RDP dengan Kalapas Cibinong beserta Staf terkait Fasilitas Mewah temuan Obusman. Senin, (28/9/2026). Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Perlakuan terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan harus diberikan secara setara tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuan finansial.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegaskan, sistem pemasyarakatan harus berjalan secara nondiskriminatif dan tidak memberikan fasilitas khusus di luar ketentuan kepada warga binaan tertentu.

    Baca juga:
  • Gerindra Dukung Muhammad Rahul Maju Pilgub Riau 2029

  • Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan

  • Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis

“Pemasyarakatan sejatinya itu non-diskriminatif. Dia harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” tegas Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Yanuar, prinsip nondiskriminatif semakin penting diterapkan di tengah persoalan kelebihan kapasitas yang masih terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut, ia menyebut Lapas Kelas IIA Cibinong yang memiliki kapasitas sekitar 845 warga binaan kini dihuni sekitar 1.800 orang.

“Kita karena ini kan bukan yang pertama. Sebelumnya ada juga di Cipinang, ada di Sukamiskin. Tentu orang geram kok masih ada dalam situasi ini kejadian seperti yang di Cibinong itu,” ujarnya.

Yanuar juga menilai kondisi overcapacity, ditambah adanya warga binaan yang memiliki kemampuan finansial kuat, dapat menjadi tantangan dalam memastikan seluruh penghuni lapas memperoleh perlakuan sesuai aturan.

Karena itu, ia meminta warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang tidak semestinya diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan semestinya, yang bukan sebenarnya, ini juga harus diberikan sanksi, Pak,” katanya.

Menurutnya, bentuk sanksi harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemindahan warga binaan apabila memenuhi persyaratan. Ia juga menyinggung konsekuensi bagi warga binaan yang tidak mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Di sisi lain, Yanuar meminta persoalan yang muncul di Cibinong tidak berhenti pada pemeriksaan di satu lapas saja. Ia mendorong Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pengawasan secara berkala terhadap lembaga pemasyarakatan lainnya.

“Jadi, semua harus diusut, semua harus dituntaskan,” tegasnya.

Yanuar menilai penerapan aturan secara nondiskriminatif, pengawasan berkala, serta pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi XIIIDPR RIRDPKalapas CibinongFasilitas Mewah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis

    Senin, 28 Sep 2026 | 15:56 WIB
  • Politik

    Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD

    Jumat, 25 Sep 2026 | 18:40 WIB
  • Politik

    Komisi X DPR Soroti Keterbatasan Fasilitas Wisata di KCBN Sangiran

    Jumat, 25 Sep 2026 | 18:16 WIB
  • Politik

    DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:36 WIB
  • Politik

    Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com