https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Lima Jam Tempuh Medan Ekstrem, Polisi-TNI Hijaukan Lahan Bekas Kebakaran dengan 300 Pohon •   IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram •   Polda Riau Perketat Deteksi Dini, Narkoba hingga PETI Jadi Atensi Kamtibmas •   Hargai Antusias Pendonor, Plt Gubri Dorong PMI Beri Penghargaan
Home › Politik › Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung
Politik
Pulau Jawa & Madura

Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung

Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung

Keterangan Foto: Logo Illustrasi Komisi III DPR RI. TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil meminta masyarakat, khususnya para calon hakim agung dan hakim ad hoc, berhati-hati terhadap pesan yang mengatasnamakan pimpinan Komisi III DPR RI dan berisi permintaan dana partisipasi dalam proses pencalonan hakim di Mahkamah Agung.

Nasir memastikan pesan tersebut tidak berasal dari pimpinan Komisi III DPR RI. Menurutnya, modus tersebut merupakan upaya penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi hakim agung dan hakim ad hoc untuk memperoleh keuntungan.

    Baca juga:
  • DPR RI Sahkan ABPN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

  • DPR Segera Tinjau Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

  • DPR Soroti Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong

“Pesan itu tidak pernah dikeluarkan oleh pimpinan Komisi III. Ini merupakan penipuan yang harus diwaspadai,” ujar Nasir dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai pencatutan nama pimpinan Komisi III dalam permintaan dana tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas lembaga legislatif. Selain itu, praktik tersebut berpotensi membentuk persepsi keliru seolah-olah proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim di DPR dapat dipengaruhi oleh transaksi tertentu.

Nasir mengimbau calon hakim yang menerima pesan serupa agar tidak memberikan respons, apalagi memenuhi permintaan dana yang disampaikan. Ia juga meminta nomor pengirim segera dilaporkan kepada aparat kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti.

Menurut legislator Fraksi PKS itu, kewaspadaan menjadi penting karena pelaku dapat memanfaatkan momentum tahapan seleksi untuk meyakinkan calon korban dengan menggunakan nama atau jabatan pejabat tertentu.

Nasir menegaskan Komisi III DPR RI tetap berkomitmen menjaga proses seleksi hakim agung dan hakim ad hoc agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia menilai upaya pencatutan nama pimpinan lembaga justru dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut.

“Seluruh tahapan di Komisi III dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Nasir juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai pesan pribadi yang mengatasnamakan pejabat negara, terlebih apabila pesan tersebut disertai permintaan uang, dana partisipasi, ataupun imbalan dengan menjanjikan kemudahan dalam suatu proses seleksi. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIDPR RISeleksi Hakim AgungPermintaan DanaPenipuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:38 WIB
  • Politik

    Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:32 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:02 WIB
  • Politik

    Kunker ke NTB, Rahayu Saraswati Soroti Persoalan Air Bersih

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:53 WIB
  • Politik

    Tingkatkan Efisiensi, Komisi VI DPR RI Dukung Streamlining BUMN

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com