https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari •   Polisi Keliling Desa Pakai TOA, Warga Batu Hampar Diingatkan Ancaman Pidana Bakar Lahan
Home › Politik › Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Politik
Pulau Jawa & Madura

Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:32 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

Keterangan Foto: Ketua Komisi III, Habiburokhman (Foto : Humas DPR RI). TD/YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi orientasi utama dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pandangan tersebut disampaikannya saat mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung serta hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menyoroti perubahan pendekatan dalam KUHP baru, khususnya mengenai relasi antara keadilan dan kepastian hukum. Menurut dia, paradigma baru tidak semata-mata menempatkan kedua prinsip tersebut secara berimbang, tetapi memberikan ruang lebih besar bagi pertimbangan keadilan dalam proses penegakan hukum.

    Baca juga:
  • Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD

  • Komisi X DPR Soroti Keterbatasan Fasilitas Wisata di KCBN Sangiran

  • DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah

“Di KUHP baru tidak lagi satu tarikan nafas, keadilan dan kepastian hukum. Tetapi keadilan lah yang didahulukan,” ujar Habiburokhman.

Ia menilai pemahaman tersebut penting bagi para calon hakim yang nantinya akan menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman. Menurutnya, penerapan aturan hukum tidak boleh berhenti pada aspek formal, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai keadilan yang dirasakan masyarakat.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai pedoman dalam menjatuhkan putusan yang terdapat dalam KUHP dan KUHAP baru perlu menjadi perhatian serius para hakim. Ketika terdapat persoalan antara penerapan kepastian hukum dan tuntutan keadilan, hakim diharapkan mampu menempatkan keadilan sebagai pertimbangan utama.

“Kalau Bapak baca dalam pedoman pemutusan di KUHP dan KUHAP, keadilan ketika berhadapan dengan kepastian hukum maka keadilan nomor satu. Itulah nanti tugas Bapak. Harus Bapak pedomani,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepastian hukum pada hakikatnya merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan. Dengan demikian, kepastian hukum tidak semestinya dipahami hanya sebagai penerapan aturan secara tekstual, melainkan sebagai bagian dari tujuan yang lebih luas dalam menciptakan rasa keadilan.

“Keadilan nomor satu, baru setelah itu kepastian hukum. Karena kepastian hukum itu kan untuk menciptakan keadilan. Intinya KUHP baru kita mengatur demikian,” pungkasnya.

Penekanan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya perubahan paradigma dalam praktik peradilan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, agar proses penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIKHUP BaruHabiburokhman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:02 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR RI Gelar RDPU dengan Para Ahli Rancang RUU Perampasan Aset

    Selasa, 11 Agu 2026 | 17:07 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Kematian Winda Lorenza

    Senin, 10 Agu 2026 | 13:01 WIB
  • Politik

    DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 22:37 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com