https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru •   Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu •   Kapolda Riau Dorong Pemprov Segera Terbitkan IPR untuk Tambang Rakyat di Kuansing •   Bukan Cuma Coblos, KPU Riau Ajak Pemilih Muda Kawal Isu Lingkungan
Home › Hukum › Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu
Hukum
Kampar

Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:10 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Kampar. Dokumentasi Humas. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Jaringan peredaran sabu di Kabupaten Kampar kembali dibongkar. Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar sekaligus mengamankan 35 paket sabu seberat 37,37 gram.

Dua tersangka, FR (35) dan RH (30), ditangkap pada Selasa (11/8/2026) malam di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa.

    Baca juga:
  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

  • Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

FR diduga berperan sebagai kurir, sedangkan RH disebut sebagai pengedar. RH juga diketahui berstatus pelajar/mahasiswa.

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi mengamankan FR di luar sebuah rumah warga sekitar pukul 20.40 WIB. Tak lama kemudian, petugas menangkap RH yang berada di dalam kamar.

Saat penggeledahan disaksikan perangkat desa, polisi menemukan 31 paket sabu di atas tempat tidur tepat di depan RH.

Dari pengakuan RH, polisi mengetahui masih ada narkoba lain yang disimpan di rumahnya di Kecamatan Tambang. Petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke lokasi tersebut.

Di rumah RH, polisi menemukan kaleng rokok Gudang Garam di atas meja kamar. Bukan berisi rokok, kaleng tersebut ternyata menyimpan empat paket sabu.

Jika digabungkan, polisi mengamankan 35 paket dengan berat kotor 37,37 gram.

Barang bukti lain yang disita yakni tiga ponsel, alat timbang, perlengkapan pembungkus narkoba, uang tunai Rp600 ribu, serta satu sepeda motor Honda Scoopy BM 5777 ZN.

Kedua tersangka juga menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang menegaskan pengungkapan tersebut masih akan dikembangkan. Polisi memburu sosok yang disebut sebagai pemasok sabu kepada RH.

“Pemasoknya disebut bernama panggilan Adi dan berdomisili di Air Tiris. Kami sedang melakukan pendalaman dan pelacakan,” ujar Rifles.

Polisi menegaskan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pengedar tingkat bawah. Jaringan pemasok juga menjadi sasaran untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kampar.

Kini FR dan RH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar. Keduanya diproses sesuai ketentuan hukum dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB
  • Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:10 WIB
  • Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta

    Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Baju, Kurir Dibekali Rp5 Juta untuk Terbang ke Jakarta

    Rabu, 12 Agu 2026 | 20:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
  • Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:55 WIB
  • Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:51 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com