https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Putra Bung Karno Guruh Soekarnoputra Wafat, Riau Sampaikan Belasungkawa •   Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda •   Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA •   Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan
Home › Hukum › Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi
Hukum
Bengkalis

Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 01:22 WIB,  
Penulis : Azhar
Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan.poto dokumentasi Humas Polres Bengkalis.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi – Kotak rokok menjadi tempat penyimpanan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan polisi saat menangkap seorang pria di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pria berinisial RS alias L (26) itu diamankan setelah polisi mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

RS ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan di sebuah rumah di Jalan Antara, Desa Selat Baru, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

    Baca juga:
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan RS yang dicurigai terlibat dalam peredaran sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,11 gram. Paket tersebut disimpan dalam kotak rokok dan dibungkus menggunakan kertas aluminium, kemudian ditemukan di saku celana RS.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android, satu kotak rokok dan satu lembar kertas aluminium.

Dalam pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W. Polisi langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman W sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, W tidak berada di rumah. Polisi melakukan penggeledahan, tetapi tidak menemukan barang bukti narkotika. Hingga kini, keberadaan W masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan RS telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap RS. Hasilnya menunjukkan positif methamphetamine.

Atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika, RS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika," kata Tidar.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang kepada pelaku peredaran narkoba. Polisi juga meminta warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Jangan sampai masa depan rusak karena narkotika. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba," pungkasnya.

Saat ini RS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#polresbengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com