Home › Daerah › Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Keterangan Foto: Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi. DT/YS.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebanyak 435 dari 1.892 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Riau telah mencapai progres pembangunan 100 persen. Ratusan koperasi tersebut kini menjadi sasaran awal verifikasi dan validasi untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kelayakan fisik bangunan gerai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan pelaksanaan verifikasi tersebut melalui rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (7/8/2026).
- Baca juga:
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH, mengatakan 435 Koperasi Merah Putih yang telah mencapai progres 100 persen menjadi target utama pemeriksaan pada tahap awal.
Verifikasi dan validasi dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan. Pelaksanaannya mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan kementerian terkait.
Pada tahap administrasi, petugas akan memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Keterangan Rencana Kota (KRK).
Pemeriksaan juga mencakup dokumen perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), dan kontrak kerja.
Selain itu, laporan pengawasan pekerjaan konstruksi, rekomendasi teknis perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan turut menjadi bagian dari verifikasi. Kelengkapan dokumen diperlukan untuk memastikan legalitas dan kelayakan fungsi setiap bangunan gerai.
Setelah pemeriksaan administrasi, tim akan melakukan verifikasi lapangan melalui inspeksi terhadap kondisi fisik gerai. Hasil pemeriksaan dokumen teknis kemudian dicocokkan dengan kondisi bangunan di lokasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyelarasan data menjadi salah satu langkah awal sebelum tim melakukan pemeriksaan lapangan. Pemerintah provinsi telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung proses tersebut.
"Saya juga minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual," kata Syahrial.
Dokumentasi visual dari desa akan menjadi bagian dari data awal yang dikumpulkan sebelum tim melakukan pemeriksaan langsung.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau bertindak sebagai koordinator verifikasi dan validasi di tingkat daerah. Tim verifikasi lapangan selanjutnya akan diterjunkan untuk menindaklanjuti dokumen dan data visual yang telah dihimpun.
Verifikasi terhadap 435 Koperasi Merah Putih yang telah mencapai progres 100 persen menjadi tahap awal untuk memastikan gerai yang dibangun tidak hanya rampung secara fisik, tetapi juga memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan fungsi sebelum digunakan.






Komentar Via Facebook :