https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali
Hukum
Kampar

Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:48 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

Keterangan Foto:

XIII KOTO KAMPAR,Tabloiddiksi.com - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar kembali diguncang. Seorang pria berinisial MA (46) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar saat penggerebekan di rumahnya di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kabupaten Kampar, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor 3,72 gram yang diduga siap diedarkan.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Rekmusnita menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Bungsu. 

Warga menilai aktivitas peredaran sabu di wilayah itu diduga turut memicu meningkatnya aksi pencurian dan gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku. 

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah MA. 

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat Desa Gunung Bungsu guna menjamin proses penindakan berjalan secara transparan.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan pelaku. 

Saat diinterogasi, MA mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial HA yang saat ini diketahui sedang menjalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. 

Keterangan itu kini menjadi bahan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Usai diamankan, MA beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

IPTU Rekmusnita menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. 

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat kami harapkan agar peredaran narkotika dapat diberantas hingga ke akarnya", tegasnya.

Polsek XIII Koto Kampar akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ungkap Narkoba dan Senpi Rakitan, 8 Personel Polres Kampar Terima Penghargaan Kapolda

    Rabu, 29 Jul 2026 | 12:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com