Home › Peristiwa › Ricuh DPRD Riau Berujung Laporan Polisi, Polda Usut Tuntas Dugaan Perusakan Gedung Dewan
Ricuh DPRD Riau Berujung Laporan Polisi, Polda Usut Tuntas Dugaan Perusakan Gedung Dewan
Keterangan Foto:
PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Kericuhan yang pecah di Gedung DPRD Riau usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/7/2026), kini resmi masuk ke ranah hukum. Polda Riau memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana kerusuhan dan perusakan fasilitas di lingkungan legislatif tersebut setelah Sekretariat DPRD Riau melaporkan insiden itu ke kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan laporan polisi telah dibuat pada Jumat (17/7/2026) dan saat ini telah diproses sesuai mekanisme hukum. Penyidik akan bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
- Baca juga:
"Informasinya, pada Jumat kemarin laporan polisi sudah dibuat. Setelah teregistrasi, kami akan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur," ujar Hasyim di Pekanbaru, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Hasyim, penyidik tidak hanya memburu aktor yang terlibat dalam kericuhan, tetapi juga akan mendalami dugaan perusakan aset dan fasilitas Gedung DPRD Riau sebagaimana dilaporkan oleh Sekretariat DPRD. Seluruh fakta di lapangan, termasuk rekaman video, keterangan saksi, hingga barang bukti, akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Kericuhan bermula saat Banggar DPRD Riau menggelar rapat bersama TAPD dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Riau Tahun Anggaran 2025. Suasana rapat memanas setelah terjadi adu argumen antara anggota Banggar DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan.
Ketegangan disebut dipicu ketika Indra Gunawan Eet menyinggung dugaan keterlibatan unsur pimpinan DPRD dalam pergeseran anggaran APBD Riau Tahun 2025. Pernyataan itu langsung mendapat interupsi dari Parisman Ikhwan yang merasa namanya dikaitkan dalam persoalan tersebut. Adu mulut yang semula terjadi di ruang rapat kemudian berujung ricuh dan disertai dugaan aksi perusakan fasilitas gedung dewan.
Kini, seluruh rangkaian peristiwa tersebut menjadi fokus penyelidikan Ditreskrimum Polda Riau. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kericuhan maupun dugaan perusakan di Gedung DPRD Riau.






Komentar Via Facebook :