https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas •   Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi •   Kemenpar Promosikan Wisata Indonesia ke Pasar Internasional Lewat WITF 2026 •   Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu
Home › Peristiwa › Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan
Peristiwa
Kampar

Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:00 WIB,  
Penulis : Azhar
Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

Keterangan Foto:

Tapung, Tabloiddiksi.com — Keluhan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, akhirnya berbuah tindakan tegas. Tim Yustisi Gabungan menyegel tujuh kafe dan warung di sepanjang Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/7/2026), dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan lintas instansi.

Meski seluruh tempat usaha dalam kondisi tutup saat didatangi petugas, aparat tetap menemukan minuman keras hingga tuak yang kemudian langsung disita sebagai barang bukti.

    Baca juga:
  • Tembus 7,2 Ton! Polsek Tapung Bersama Petani Panen Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan

  • Tekan Angka Kerawanan Sosial, Polres Bengkalis Serentak Garap Program 'Polisi Peduli Pengangguran' ?

  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar, Ditlantas Polda Riau Pastikan Armada Patroli Siap Tempur

Operasi Yustisi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB diawali apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, SH, MM mewakili Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, SH. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan bergerak menyisir tujuh lokasi usaha yang terdiri dari kafe, karaoke, lesehan, dan warung yang diduga melanggar Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Seluruh lokasi yang menjadi sasaran memang dalam keadaan tutup saat dilakukan pemeriksaan. Namun petugas tetap melaksanakan pengecekan di setiap tempat," ujar AKP Ferry M. Fadillah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam botol bir merek Anker, dua botol anggur merah merek Atlas, serta setengah ember minuman tradisional jenis tuak. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai dasar proses penindakan lebih lanjut terhadap para pengelola usaha.

Tak berhenti pada penyitaan barang bukti, Tim Yustisi juga memasang segel penutupan sementara di tujuh lokasi usaha yang dianggap melanggar ketentuan. Para pemilik dan pengelola kafe dijadwalkan dipanggil oleh Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai leading sector, personel Polsek Tapung, Satreskrim Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, Pemerintah Kecamatan Tapung, serta Pemerintah Desa Gading Sari. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan aktivitas sejumlah kafe yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.

AKP Ferry menegaskan, operasi serupa akan terus digelar sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan penegakan Perda berjalan efektif. Aparat berkomitmen menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tapung dengan menindak setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum tanpa pandang bulu.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

@polsektapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:35 WIB
  • Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:28 WIB
  • Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

    Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

    Kamis, 22 Okt 2026 | 17:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
  • Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:32 WIB
  • Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com