Home › Peristiwa › Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan
Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan
Tapung, Tabloiddiksi.com — Keluhan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, akhirnya berbuah tindakan tegas. Tim Yustisi Gabungan menyegel tujuh kafe dan warung di sepanjang Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/7/2026), dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan lintas instansi.
Meski seluruh tempat usaha dalam kondisi tutup saat didatangi petugas, aparat tetap menemukan minuman keras hingga tuak yang kemudian langsung disita sebagai barang bukti.

Komentar Via Facebook :