https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolda Riau Lapor ke Presiden Kasus Karhutla, 35 Orang Ditetapkan Tersangka •   Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron •   Kapolres Kampar Turun ke Medan Karhutla Rimbo Panjang Kerahkan 123 Personel •   Asap Makin Mengusik, KKN UMRI Turun Tangan Ingatkan Warga Buluh Rampai
Home › Hukum › Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar
Hukum
Kampar

Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:35 WIB,  
Penulis : Azhar
Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Keterangan Foto:

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga baru saja mengonsumsi sabu diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Prof M. Yamin, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial OK (29), warga Desa Kumantan, dan DE (33), warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga di kawasan tersebut.

    Baca juga:
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasatresnarkoba IPTU Rifles Bagariang menjelaskan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua pria tersebut berada di dalam kamar milik OK.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan disembunyikan di dalam bungkus rokok Esse Double Change berwarna biru di atas meja kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa alat hisap (bong), kaca pireks, korek api, telepon genggam, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya diduga baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika," ujar IPTU Rifles Bagariang.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RI di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan para pelaku.

Selanjutnya, OK dan DE beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kampar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com