https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa •   Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar •   Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS •   80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 
Home › Hukrim › Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar
Hukrim
Kampar

Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:35 WIB,  
Penulis : Azhar
Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga baru saja mengonsumsi sabu diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Prof M. Yamin, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial OK (29), warga Desa Kumantan, dan DE (33), warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga di kawasan tersebut.

  • Baca juga: Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasatresnarkoba IPTU Rifles Bagariang menjelaskan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua pria tersebut berada di dalam kamar milik OK.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan disembunyikan di dalam bungkus rokok Esse Double Change berwarna biru di atas meja kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa alat hisap (bong), kaca pireks, korek api, telepon genggam, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya diduga baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika," ujar IPTU Rifles Bagariang.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RI di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan para pelaku.

  • Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

Selanjutnya, OK dan DE beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kampar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Kamis, 09 Jul 2026 | 10:06 WIB
  • Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

    Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

    Kamis, 09 Jul 2026 | 09:35 WIB
  • Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

    Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

    Rabu, 08 Jul 2026 | 14:15 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com