Home › Hukrim › Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar
Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar
KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga baru saja mengonsumsi sabu diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Prof M. Yamin, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial OK (29), warga Desa Kumantan, dan DE (33), warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga di kawasan tersebut.

Komentar Via Facebook :