Home › Nasional › Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun
Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun
Keterangan Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan hasil pemulihan aset senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Menteri Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi atas keberhasilan BPA menyelamatkan aset negara yang terkait dengan perkara terpidana Edi Tansil. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi penting karena aset yang berhasil dipulihkan berasal dari kasus yang telah berlangsung puluhan tahun.
- Baca juga:
“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” ujar Purbaya.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga dan mengembalikan hak-hak negara yang sempat hilang.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), atas kerja sama yang terjalin dalam proses pengelolaan dan pemulihan aset negara.
Burhanuddin berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat, termasuk melalui penyempurnaan regulasi yang mendukung percepatan proses lelang aset hasil pemulihan.
“Saya berharap ke depan ada penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA dapat berjalan lebih cepat, sehingga dapat menekan risiko penurunan nilai aset serta meningkatkan efisiensi biaya pemeliharaan,” kata Burhanuddin.



Komentar Via Facebook :