https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Merah Putih untuk Warga, Bhabinkamtibmas Maharatu Tebar Semangat Kemerdekaan •   Kapolda Riau Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi, Misi Menembus 17 Desa 3T demi Rakyat •   Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Kawal Jagung Petani Tapung Demi Sukseskan Swasembada Pangan •   Strong Point Polsek Batu Hampar, Polisi Siaga Pagi Hari Jaga Kelancaran Lalu
Home › Pemerintah › Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026
Pemerintah
Pekanbaru

Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Senin, 15 Juni 2026 | 19:53 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Wali Kota Agung Nugroho (foto: Bidnen/TD)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun intervensi pihak tertentu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah wajib mematuhi pakta integritas yang telah disepakati. Ia mengingatkan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik.

  • Baca juga: SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat

Menurut Agung, salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan adanya pihak luar yang memanfaatkan komite sekolah sebagai jalur untuk meloloskan kepentingan tertentu. Ia menekankan komite sekolah tidak boleh dijadikan alat atau pelindung bagi praktik yang bertentangan dengan aturan SPMB.

"Komite sekolah harus tetap berada pada fungsi dan kewenangannya. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat merusak integritas proses penerimaan siswa baru," ujarnya saat memberikan arahan terkait mitigasi potensi kecurangan SPMB, Senin (15/6/2026).

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

Agung menyebut para kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP pada dasarnya telah memahami mekanisme dan regulasi penerimaan murid baru. Namun, tekanan dari pihak eksternal kerap menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

Ia juga mengungkapkan masih ditemukan modus yang dilakukan oknum tertentu dengan mengatasnamakan kepala sekolah untuk menawarkan bantuan masuk sekolah kepada calon siswa. Dalam sejumlah kasus, praktik tersebut disertai permintaan sejumlah uang kepada orang tua dengan janji dapat meloloskan peserta didik ke sekolah tujuan.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Padahal, lanjutnya, kepala sekolah yang namanya dicatut sering kali tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Kondisi ini kemudian menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berdampak pada reputasi sekolah maupun tenaga pendidik.

Karena itu, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik titipan siswa, pungutan berkedok sumbangan, maupun manipulasi dokumen kependudukan untuk kepentingan penerimaan peserta didik.

  • Baca juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

Agung meminta komite sekolah fokus menjalankan perannya sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, bukan menjadi sarana untuk memperlancar kepentingan kelompok tertentu.

Ia juga mengajak masyarakat, media massa, organisasi masyarakat, serta para orang tua untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, warga diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

  • Baca juga: Cegah Kebakaran, 2.500 Rumah di Pekanbaru Ditargetkan Dapat Perbaikan Instalasi Listrik

"Partisipasi masyarakat sangat penting agar proses penerimaan siswa berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan," tutupnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPMB 2026 Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru Komite Sekolah Pungli Pendidikan Titipan Siswa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

    Senin, 15 Jun 2026 | 19:45 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 | 13:42 WIB
  • Pemerintah

    Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

    Selasa, 09 Jun 2026 | 17:12 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho Pastikan Dua Kantor Kecamatan Baru di Pekanbaru Mulai Dibangun Tahun Ini

    Kamis, 28 Mei 2026 | 16:59 WIB
  • Peristiwa

    Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

    Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #3

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com