Home › Pemerintah › Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026
Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026
Wali Kota Agung Nugroho (foto: Bidnen/TD)
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun intervensi pihak tertentu.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah wajib mematuhi pakta integritas yang telah disepakati. Ia mengingatkan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik.
-
Menurut Agung, salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan adanya pihak luar yang memanfaatkan komite sekolah sebagai jalur untuk meloloskan kepentingan tertentu. Ia menekankan komite sekolah tidak boleh dijadikan alat atau pelindung bagi praktik yang bertentangan dengan aturan SPMB.
"Komite sekolah harus tetap berada pada fungsi dan kewenangannya. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat merusak integritas proses penerimaan siswa baru," ujarnya saat memberikan arahan terkait mitigasi potensi kecurangan SPMB, Senin (15/6/2026).






Komentar Via Facebook :