Home › Daerah › Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif
Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif
Keterangan Foto: Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi — Sembilan personel Polres Kampar turun menyisir sejumlah titik rawan di Bangkinang Kota hingga larut malam. Patroli Tim URC Raga Res Kampar ini menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Patroli berlangsung Senin (14/9/2026) sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai. Dipimpin Iptu Irwan Fadilla, S.H., personel bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
- Baca juga:
Rute patroli meliputi Jalan M. Yamin, Jalan A. Yani, Jalan Lingkar Kantor Bupati Kampar, SPBU Bangkinang, kawasan Bank BRI serta Lapangan Pelajar Bangkinang.
Sejumlah potensi gangguan menjadi sasaran pengawasan, mulai dari balap liar, geng motor, premanisme, aksi anarkis hingga dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Di lapangan, personel juga menyambangi kelompok pemuda yang berkumpul. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar mereka tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban maupun meresahkan warga.
Patroli sekaligus menjadi upaya memastikan respons cepat dapat dilakukan apabila muncul pengaduan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan juga dilakukan secara situasional di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang menonjol. Situasi di wilayah Bangkinang Kota dilaporkan aman, tertib dan terkendali, sementara arus lalu lintas berjalan lancar.
Polres Kampar menyatakan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan pada waktu yang tidak menentu. Polisi ingin memastikan ruang publik tetap aman sekaligus mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi tindak kriminal.






Komentar Via Facebook :