https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen •   Polsek Batu Hampar Dorong Pelajar Berani Bermimpi, SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Jadi Sorotan •   Kajian UAS di Kampar Jadi Momentum Polisi Dekat dengan Warga, 200 Jamaah Hadir •   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja
Home › Parlementaria › Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+
Parlementaria
Pekanbaru

Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+

Keterangan Foto: Syahrial Abdi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mendorong seluruh pihak memiliki kesamaan persepsi dan berjalan dengan satu suara dalam integrasi program penurunan emisi ke dalam skema Nesting REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi bersama perwakilan UNEP, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dan PT Suntara Gaja Pati di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026).

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Dalam rapat tersebut, Sekda mengungkapkan Pemerintah Provinsi Riau telah menerima surat balasan dari Menteri Kehutanan tertanggal 2 Maret 2026 terkait proses integrasi program yang tengah dijalankan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan. 

"Termasuk mengenai keterlibatan PT Riau Ecosystem Restoration (RER) dan PT Gaja Pati dalam skema yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau, " katanya. 

Meski demikian, Sekda berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program.

“Kita berharap bisa berjalan bersama dengan satu suara. Jangan sampai ada tumpang tindih, tetapi bagaimana seluruh pihak dapat terlibat dalam proses ini,” ujarnya.

Ia menegaskan upaya integrasi tersebut menjadi bagian dari langkah untuk mengangkat potensi Riau melalui kekuatan sumber daya alam yang dimiliki. 

“Kita ingin mengangkat Riau, kenapa? karena kekuatan Riau ada pada sumber daya alamnya,” kata Sekda.

Rapat tersebut juga menjadi tindak lanjut koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Kehutanan, UNEP, dan perusahaan terkait guna membahas proses integrasi secara transparan.

Editor : Munazlen Nazir
Sumber : MCR

TOPIK TERKAIT

Sekda RiauSyahrial Abdi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Isi LKO Unilak, Boby Rachmat Soroti Etika dan Tantangan Kepemimpinan Era Digital

    Senin, 18 Mei 2026 | 17:08 WIB
  • Daerah

    Tes Fisik Jadi Penentu, Kesbangpol Riau Awasi Ketat Seleksi Calon Paskibraka 2026

    Selasa, 19 Mei 2026 | 17:52 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 | 11:03 WIB
  • Peristiwa

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 | 15:10 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com