https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
    • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
    • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Politik

Todays

•   Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar •   Semangat Merah Putih Dikobarkan, Jajaran Polsek Batu Hampar Latih 17 Calon Paskibra •   Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Polsek Tapung Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa •   Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Penebangan Pohon, Fokus Wujudkan Kota Hijau
Daerah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Penebangan Pohon, Fokus Wujudkan Kota Hijau

Senin, 19 Januari 2026 | 16:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Penebangan Pohon, Fokus Wujudkan Kota Hijau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk tidak sembarangan dalam menebang pohon. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran atau SE terkait pelarangan penebangan pohon.

Edaran pelarangan penebangan pohon ini, sebagai upaya Pemko Pekanbaru dalam menghijaukan Kota Bertuah dan menjaga kelestarian lingkungan.

    Baca juga:
  • Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Polsek Tapung Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

  • Lapas Tembilahan Luncurkan E-Patmo, Awal Revolusi Smart Prison Berbasis Digital

  • Kesbangpol dan WALHI Perkuat Sinergi Sukseskan KNLH 2026 di Riau

"Kami (Pemko Pekanbaru.red) sudah mengeluarkan surat edaran, tidak boleh ada pohon besar yang ditebang," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, warga tidak boleh lagi ada yang melakukan penebangan pohon tanpa izin. Jika ada pohon besar yang menggangu, pemerintah kota siap memfasilitasi untuk memindahkannya dan bukan untuk menebang atau menghilangkan pohon tersebut.

"Harus izin, kalau sudah izin kami yang memfasilitasi untuk memindahkannya. Jadi bukan untuk dipotong, tapi dipindahkan," jelasnya.

Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah mewujudkan Pekanbaru menuju Green City atau kota hijau.

Komitmen mewujudkan Pekanbaru menjadi Green City ini, juga diimplementasikan dalam kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon di kawasan Sport Center Kulim beberapa waktu kemarin.

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru Agung Nugroho
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bahas Pengelohan Sampah, Walikota di Undang ke Jepang

    Rabu, 21 Jan 2026 | 19:26 WIB
  • Daerah

    H Agung Tandatangani MoU Terkait Bentuk Kontribusi Nyata PCR

    Kamis, 22 Jan 2026 | 19:13 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

    Jumat, 23 Jan 2026 | 23:13 WIB
  • Daerah

    Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

    Senin, 26 Jan 2026 | 23:07 WIB
  • Daerah

    Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

    Selasa, 27 Jan 2026 | 22:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com