https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Penebangan Pohon, Fokus Wujudkan Kota Hijau
Daerah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Penebangan Pohon, Fokus Wujudkan Kota Hijau

Senin, 19 Januari 2026 | 16:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larang Penebangan Pohon, Fokus Wujudkan Kota Hijau

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk tidak sembarangan dalam menebang pohon. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran atau SE terkait pelarangan penebangan pohon.

Edaran pelarangan penebangan pohon ini, sebagai upaya Pemko Pekanbaru dalam menghijaukan Kota Bertuah dan menjaga kelestarian lingkungan.

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

"Kami (Pemko Pekanbaru.red) sudah mengeluarkan surat edaran, tidak boleh ada pohon besar yang ditebang," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, warga tidak boleh lagi ada yang melakukan penebangan pohon tanpa izin. Jika ada pohon besar yang menggangu, pemerintah kota siap memfasilitasi untuk memindahkannya dan bukan untuk menebang atau menghilangkan pohon tersebut.

"Harus izin, kalau sudah izin kami yang memfasilitasi untuk memindahkannya. Jadi bukan untuk dipotong, tapi dipindahkan," jelasnya.

Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah mewujudkan Pekanbaru menuju Green City atau kota hijau.

Komitmen mewujudkan Pekanbaru menjadi Green City ini, juga diimplementasikan dalam kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon di kawasan Sport Center Kulim beberapa waktu kemarin.

Editor : Pimred
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru Agung Nugroho
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bahas Pengelohan Sampah, Walikota di Undang ke Jepang

    Rabu, 21 Jan 2026 | 19:26 WIB
  • Daerah

    H Agung Tandatangani MoU Terkait Bentuk Kontribusi Nyata PCR

    Kamis, 22 Jan 2026 | 19:13 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

    Jumat, 23 Jan 2026 | 23:13 WIB
  • Daerah

    Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

    Senin, 26 Jan 2026 | 23:07 WIB
  • Daerah

    Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

    Selasa, 27 Jan 2026 | 22:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com