Home › Pemerintah › Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum
Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

KAMPAR, RIAU - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum eks.Kepala Dusun IV Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, inisial MD, memicu reaksi keras dari warga.
Sebab menurut warga, eks.Kadus IV inisial MD tersebut menjabat selama ± 3 tahun sebagai Kepala Dusun IV, sebelum akhirnya ia mengundurkan diri. Dalam hal ini, mendesak agar pemerintah kabupaten mengambil tindakan hukum terhadap MD jika terbukti bersalah.
-
Pemberhentian atau Pengunduran diri dari jabatan, bukanlah sebuah solusi terhindar dari sanksi pidana sebagaimana yang telah diperbuatnya dengan dugaan ijazah palsu selama menjabat Kepala Dusun di Pemerintahan Desa Pangkalan Baru, serta menerima gaji bersumber APBD Kabupaten Kampar.
Maka, Pemerintah Kabupaten Kampar perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memverifikasi kebenaran dugaan penggunaan ijazah palsu.
-
Pemeriksaan dokumen ijazah dan dokumen lainnya yang terkait dengan jabatan eks.Kepala Dusun IV perlu dilakukan untuk memastikan keasliannya.
Jika terbukti bersalah, MD dapat dikenai sanksi disiplin, termasuk selain dari pemecatan yang telah dilalui dalam jabatannya sebagai Kepala Dusun IV. Pemerintah Kabupaten Kampar perlu mengambil langkah-langkah tegas menurut peraturan dan perundang-undangan guna pencegahan untuk menghindari kasus serupa di masa depan.
-
Komentar Via Facebook :