https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI •   Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif •   M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027 •   Golden Age has begun, Heaven Two 1st Anniversary
Lapas Narkoba
Home › Politik › Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas
Politik
Pulau Jawa & Madura

Konflik Papua

Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:35 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion (Foto: Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Konflik bersenjata antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menyebabkan lima warga sipil tewas, dua orang masih hilang dan sebagian lainnya luka-luka akibat terkena tembakan senjata api. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mengecam adanya korban jiwa warga sipil dalam konflik bersenjata tersebut. 

“Perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata wajib menjadi prioritas. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan. Kami mengecam mengapa dalam konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, harus ada korban jiwa dari warga sipil yang tak tahu menahu tentang konflik itu. Ada hak asasi mereka yang terampas ketika mereka hidup dengan penuh ketakutan untuk menjadi korban dalam konflik bersenjata ini,”ungkap Mafirion Jumat (16/5/2025). 

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Perlindungan terhadap warga sipil, kata Mafirion, telah diatur dalam beberapa konvensi yakni Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 serta Protokol Tambahan I dan II 1977. Warga sipil harus mendapat perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan untuk tidak dianiaya, disiksa, diperkosa dan dibunuh.

Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 mengatur tentang perlindungan dalam konflik bersenjata non internasional. Pada pasal 3 itu, disebutkan bahwa pihak-pihak yang bertikai dalam wilayah suatu negara berkewajiban untuk melindungi orang-orang yang tidak turut serta secara aktif dalam pertikaian, termasuk anggota angkatan bersenjata yang telah meletakkan senjatanya tidak lagi turut serta karena sakit dan lainnya. 

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

“Warga sipil yang menjadi korban dari konflik bersenjata ini menandakan masih lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini menandakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga sipil ketika ada konflik bersenjata. Mereka seharusnya dilindungi, dijaga. Bukan kemudian malah menjadi korban akibat konflik ini,”tegas Mafirion. 

Konflik bersenjata yang terjadi menyebabkan Pemkab Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Konflik ini terjadi setelah adanya kontak tembak antara TNI dan KKB. TNI melaporkan setidaknya ada 18 anggota KKB. Konflik ini juga berdampak pada 2800 warga di dua kampung yakni Kampung Ndugusiga dan Kampung Hitadipa.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

“Mereka yang terdampak harus hidup dalam keadaan penuh ketakutan. Tak ada ruang damai ketika warga hidup di tengah-tengah konflik bersenjata. Apalagi perempuan dan anak -anak yang pastinya mengalami trauma dari adanya konflik bersenjata ini,”tambahnya. 

Mafirion meminta pemerintah melakukan dialog yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya korban jiwa dari warga sipil. Dialog yang melibatkan pemuka agama serta pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata ini harus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

“Konflik ini sudah berlarut-larut. Sudah saatnya hentikan konflik bersenjata ini untuk mencegah adanya korban jiwa dari warga sipil. Saya yakin pemerintah memberikan perhatian lebih dan mengedepankan unsur perdamaian demi perlindungan warga sipil,” ungkap Mafirion lagi.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

    Jumat, 16 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • Pemerintah

    Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

    Kamis, 15 Mei 2025 | 10:06 WIB
  • Peristiwa

    16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

    Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB
  • Nasional

    Rapat Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, 9.835 Unit Sudah Terbentuk

    Kamis, 08 Mei 2025 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

    Kamis, 02 Okt 2025 - 17:29 WIB
  • #2

    Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

    Kamis, 09 Okt 2025 - 11:10 WIB
  • #3

    Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif

    Kamis, 09 Okt 2025 - 10:06 WIB

SOROTAN

  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB
  • Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Rabu, 17 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB

HUKRIM

  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com