https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Anggota DPR RI

Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:31 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion (Foto:Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion, mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Wanita asal Jember yang ditemukan masih hidup dalam peti es di Vietnam.

Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian HAM, untuk bertindak cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia di Luar Negeri, Selasa (13/05/2025).

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

“Menempatkan seorang manusia dalam peti es adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Ini bukan hanya soal perdagangan manusia, tapi sudah masuk ke dalam kategori penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang melanggar prinsip-prinsip dasar HAM,” ujar H. Mafirion dalam pernyataannya di Jakarta.

H. Mafirion meminta Kementerian HAM segera membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan otoritas Vietnam, KBRI, dan lembaga-lembaga HAM internasional untuk menyelidiki pelaku, jejaring, dan motif di balik kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

“Kami di Komisi XIII mendesak Kementerian HAM untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi secara penuh, dan negara hadir tidak hanya setelah korban selamat, tetapi sejak awal dengan sistem perlindungan yang kuat, termasuk untuk para pekerja migran non-prosedural,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKB, Mafirion juga mendorong agar Indonesia mempercepat kerja sama internasional dalam bidang penegakan HAM, termasuk memperkuat perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLA) dengan negara-negara rawan perdagangan orang seperti Kamboja dan Vietnam.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

“Ini bukan kasus pertama. Jika kita tidak segera memperkuat sistem perlindungan HAM transnasional, tragedi semacam ini akan terus berulang. Negara wajib menjamin keselamatan setiap warganya di mana pun mereka berada,” pungkasnya.

Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan manusia, menjadi permasalahan yang mengemukakan beberapa waktu belakangan ini. Tidak hanya di Malaysia, hal yang sama juga terjadi di Vietnam dan beberapa negara terutama di Asean. Masalah ini harus menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian Pekerja Migran dan Basan Pekerja Migran Indonesia. Jika dibiarkan, akan mengakibatkan banyak korban. (***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

    Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Nasional

    Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N

    Rabu, 14 Mei 2025 | 10:32 WIB
  • Artikel

    Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab

    Rabu, 14 Mei 2025 | 07:21 WIB
  • Artikel

    Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat

    Senin, 12 Mei 2025 | 18:21 WIB
  • TNI-Polri

    Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan

    Senin, 12 Mei 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com