https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Nasional › Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Anggota DPR RI

Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:31 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion (Foto:Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion, mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Wanita asal Jember yang ditemukan masih hidup dalam peti es di Vietnam.

Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian HAM, untuk bertindak cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia di Luar Negeri, Selasa (13/05/2025).

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

“Menempatkan seorang manusia dalam peti es adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Ini bukan hanya soal perdagangan manusia, tapi sudah masuk ke dalam kategori penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang melanggar prinsip-prinsip dasar HAM,” ujar H. Mafirion dalam pernyataannya di Jakarta.

H. Mafirion meminta Kementerian HAM segera membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan otoritas Vietnam, KBRI, dan lembaga-lembaga HAM internasional untuk menyelidiki pelaku, jejaring, dan motif di balik kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

“Kami di Komisi XIII mendesak Kementerian HAM untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi secara penuh, dan negara hadir tidak hanya setelah korban selamat, tetapi sejak awal dengan sistem perlindungan yang kuat, termasuk untuk para pekerja migran non-prosedural,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKB, Mafirion juga mendorong agar Indonesia mempercepat kerja sama internasional dalam bidang penegakan HAM, termasuk memperkuat perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLA) dengan negara-negara rawan perdagangan orang seperti Kamboja dan Vietnam.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

“Ini bukan kasus pertama. Jika kita tidak segera memperkuat sistem perlindungan HAM transnasional, tragedi semacam ini akan terus berulang. Negara wajib menjamin keselamatan setiap warganya di mana pun mereka berada,” pungkasnya.

Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan manusia, menjadi permasalahan yang mengemukakan beberapa waktu belakangan ini. Tidak hanya di Malaysia, hal yang sama juga terjadi di Vietnam dan beberapa negara terutama di Asean. Masalah ini harus menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian Pekerja Migran dan Basan Pekerja Migran Indonesia. Jika dibiarkan, akan mengakibatkan banyak korban. (***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

    Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Nasional

    Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N

    Rabu, 14 Mei 2025 | 10:32 WIB
  • Artikel

    Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab

    Rabu, 14 Mei 2025 | 07:21 WIB
  • Artikel

    Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat

    Senin, 12 Mei 2025 | 18:21 WIB
  • TNI-Polri

    Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan

    Senin, 12 Mei 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com