https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 
Home › Daerah › Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif
Daerah
Rokan Hilir

Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif

Jumat, 09 Mei 2025 | 13:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif

Keterangan Foto: 116 Penjabat Penghulu Rokan Hilir resmi dilantik, Kamis (8/5)

ROHIL, Tabloid Diksi - Bupati Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melantik 116 Penjabat Penghulu, mengukuhkan 37 Penghulu definitif, serta 159 anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (8/5/2025) di GOR Perguruan Methodist, Bagansiapiapi.

Dari 159 kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, sebanyak 116 Penjabat Penghulu dilantik oleh Bupati Rohil, H. Bistamam. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 orang yang berasal dari kepenghuluan persiapan.

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

Sementara itu, terdapat 9 Penghulu yang tetap menjabat sebagai Penjabat karena masa jabatannya masih berlangsung dan belum diganti.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne dan Mars Rokan Hilir, serta tari persembahan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan SK secara simbolis, penyematan tanda pangkat, dan penyerahan plakat oleh Bupati H. Bistamam kepada para Penjabat Penghulu yang dilantik.

"Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan 116 Penjabat Penghulu dan pengukuhan 37 Penghulu definitif serta 159 anggota BPKep. Para Penghulu yang baru dikukuhkan kemungkinan akan menjalankan tugas sekitar satu tahun, demikian juga dengan BPKep. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan Penghulu dari enam menjadi delapan tahun," ujar Bupati.

Ia menambahkan, "Kepada Penjabat yang baru dilantik, Pejabat Penghulu, serta anggota BPKep yang baru dikukuhkan, saya ucapkan selamat dan tahniah. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik, membawa perubahan nyata, kemajuan, serta kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing."

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian para penghulu sebelumnya. Ia berharap pengabdian tersebut menjadi teladan bagi penerusnya serta menjadi amal ibadah.

"Saya berharap BPKep dapat bekerja sama, menjaga kekompakan, dan melaksanakan tugas sesuai undang-undang demi kemajuan Rokan Hilir ke depan," ungkapnya.

Diperkirakan pada Oktober 2025, Pemkab Rohil akan menyelenggarakan pemilihan penghulu (Pilpeng) serentak. Oleh karena itu, para pejabat yang baru diharapkan dapat melayani masyarakat dengan baik, menciptakan lingkungan kondusif, dan menghindari euforia berlebihan.

Sementara itu, Kajari Rohil, Andi Andikawira Putra, turut memberikan ucapan selamat dan nasihat kepada para penghulu dan anggota BPKep. Ia mengingatkan agar berhati-hati dalam menyusun administrasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), mengingat sebagian besar Penjabat Penghulu yang dilantik masih baru dan belum berpengalaman.

"Jabatan ini adalah amanah. Masa jabatan yang diemban hanya sekitar lima bulan sampai Oktober nanti saat Pilpeng digelar. Kejaksaan bukanlah lembaga yang perlu ditakuti, melainkan mitra. Kami bersama Dinas PMK Rohil siap membimbing dan memberi saran agar penggunaan dana desa tepat sasaran," jelas Andi.

Ia juga menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah. “Jangan sampai dalam waktu singkat, lima bulan, justru terjerat masalah hukum terkait DD dan ADD. Kita akan berkolaborasi dengan Inspektorat untuk memberikan pembekalan," imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para asisten, Kepala Dinas PMK Yandra, anggota DPRD Rohil, Ketua KPU Eka Murlan, Ketua Bawaslu Zubaidah, kepala OPD, camat, serta para Datuk dan Datin Penghulu dan anggota BPKep se-Kabupaten Rokan Hilir.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PenghuluRohilPelantikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

    Minggu, 04 Mei 2025 | 12:31 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Patroli

    Kamis, 01 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 13:02 WIB
  • TNI-Polri

    Waspada Terhadap Penularan Penyakit PMK Hewan Ternak, Babinsa Koramil 06/TM Sosialisasi Kepada warga Binaan

    Rabu, 23 Apr 2025 | 12:51 WIB
  • TNI-Polri

    Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Koramil 06/TM Laksanakan Pendampingan Kepada Petani

    Senin, 21 Apr 2025 | 13:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com