https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Daerah › Desa Lipat Kain Selatan di Bawah Sorotan: Transparansi Pembangunan Dipertanyakan
Daerah
Kampar

Desa Lipat Kain Selatan di Bawah Sorotan: Transparansi Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 17 April 2025 | 14:02 WIB,  
Desa Lipat Kain Selatan di Bawah Sorotan: Transparansi Pembangunan Dipertanyakan

Keterangan Foto:

KAMPAR KIRI, RIAU - Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, sedang menghadapi sorotan tajam terkait dugaan kegiatan siluman pembangunan yang tidak transparan. Pembangunan sumur bor di Dusun 3 tanpa papan informasi yang jelas tentang sumber anggaran dan rincian kegiatan telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Setelah dilakukan konfirmasi (17/04/2025) melalui Sekretaris Desa Lipat Kain Selatan, Zaldi Ismet SE mengungkap bahwa pembangunan tersebut bersumber dari dana desa dengan pagu anggaran sekitar Rp 86 juta untuk pembangunan tower air bersih dan sarana pendukungnya. Namun, Kepala Desa Lipat Kain Selatan, Junaidi, dikabarkan telah memblokir komunikasi dengan pegiat sosial kontrol dan media, menimbulkan dugaan bahwa ia tidak terbuka terhadap pengawasan dan kritik.

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

Ditempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lipat Kain Selatan, Ryan Sahala Simaremare, memberikan klarifikasi bahwa pihak desa telah memesan papan informasi yang akan dipasang saat pengerjaan pembangunan dimulai. Ia juga meminta maaf atas ketidakjelasan informasi sebelumnya.

Ditanggapi atas informasi ini, Hasbi, Pimpinan Redaksi Media Cyber dan Cetak GresRiau.com yang tergabung dalam wadah organisasi Serikat Pewarta Republik Indonesia menegaskan, "Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan diharapkan untuk lebih transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa mereka. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa."

"Camat Kampar Kiri, H Marjanis diminta untuk menjalankan tugas fungsinya sebagai pembina dan pengawas berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk mengawasi dan membina kegiatan pembangunan di desa, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah desa.

"Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, Camat Kampar Kiri dapat memastikan bahwa kegiatan pembangunan di Desa Lipat Kain Selatan dilakukan secara transparan dan akuntabel." Pungkasnya.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dugaan ASN Korup, Lingkungan Rusak: Tindakan Tegas Dibutuhkan untuk Mantan PLT.Kadis LHK Riau

    Rabu, 16 Apr 2025 | 12:18 WIB
  • TNI-Polri

    Revisi UU TNI Akan Perkuat Pertahanan Negara Dan Profisonalisme Prajurit

    Rabu, 16 Apr 2025 | 11:50 WIB
  • TNI-Polri

    Aktif Dukung Hangpangan, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Motifasi Kepada Petani Terong

    Selasa, 15 Apr 2025 | 11:12 WIB
  • Nasional

    Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

    Senin, 14 Apr 2025 | 16:39 WIB
  • TNI-Polri

    Lakukan Sosialisasi Didesa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Ajak Warga Untuk Tidak Membakar Di Musim Kemarau

    Sabtu, 12 Apr 2025 | 11:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com