https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Merah Putih untuk Warga, Bhabinkamtibmas Maharatu Tebar Semangat Kemerdekaan •   Kapolda Riau Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi, Misi Menembus 17 Desa 3T demi Rakyat •   Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Kawal Jagung Petani Tapung Demi Sukseskan Swasembada Pangan •   Strong Point Polsek Batu Hampar, Polisi Siaga Pagi Hari Jaga Kelancaran Lalu
Home › Hukrim › Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !
Hukrim
Pekanbaru

Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:02 WIB,  
Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

PEKANBARU, RIAU - Tim awak media ini menemukan gudang penampungan BBM ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya. Gudang tersebut berada di dekat pemukiman masyarakat dan bengkel mobil.

Menurut informasi yang didapat pada Sabtu (15/03/2025), aktifitas penimbunan BBM ilegal tersebut belum lama beroperasi, yaitu sekitar dua bulan terakhir. Masyarakat melihat hilir mudiknya mobil truck cold diesel yang diduga kuat melangsir BBM jenis solar.

  • Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Di lokasi, tim media ini menemukan beberapa babytank (penampungan minyak). Namun, tidak ditemukan adanya izin resmi untuk melakukan penimbunan BBM.

Menurut Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penimbunan dan penyimpanan BBM ilegal dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga mengatur bahwa penimbunan dan penyimpanan BBM ilegal dapat dikenakan pidana penjara dan denda.

  • Baca juga: Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

Tim media ini berharap agar aparat Polsek Tenayan Raya segera meninjau lokasi dan menutup aktifitas penimbunan BBM ilegal tersebut. Selain itu, tim media ini juga akan menelusuri dari mana pasokan BBM yang di dapat para pengepul BBM solar ilegal tersebut. 

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Buat Terebosan Mewujudkan Efektivitas dan Transparan pada Tunjangan Guru ASN

    Jumat, 14 Mar 2025 | 19:44 WIB
  • TNI-Polri

    Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Kepada Petani Naga

    Kamis, 13 Mar 2025 | 13:35 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Inspeksi Mendadak (Sidak), Lihat Kondisi Rumah Sakit DR.Pratomo Bagansiapiapi

    Rabu, 12 Mar 2025 | 20:30 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

    Rabu, 12 Mar 2025 | 17:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #3

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com