https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun •   Presiden RI Bahas Investasi dan Perayaan 50 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Qatar •   Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar •   Bupati Afni Ajak Masyarakat Siak Berpartisipasi Aktif Sukseskan SE 2026
Home › Hukrim › Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !
Hukrim
Pekanbaru

Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:02 WIB,  
Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

PEKANBARU, RIAU - Tim awak media ini menemukan gudang penampungan BBM ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya. Gudang tersebut berada di dekat pemukiman masyarakat dan bengkel mobil.

Menurut informasi yang didapat pada Sabtu (15/03/2025), aktifitas penimbunan BBM ilegal tersebut belum lama beroperasi, yaitu sekitar dua bulan terakhir. Masyarakat melihat hilir mudiknya mobil truck cold diesel yang diduga kuat melangsir BBM jenis solar.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Di lokasi, tim media ini menemukan beberapa babytank (penampungan minyak). Namun, tidak ditemukan adanya izin resmi untuk melakukan penimbunan BBM.

Menurut Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penimbunan dan penyimpanan BBM ilegal dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga mengatur bahwa penimbunan dan penyimpanan BBM ilegal dapat dikenakan pidana penjara dan denda.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Tim media ini berharap agar aparat Polsek Tenayan Raya segera meninjau lokasi dan menutup aktifitas penimbunan BBM ilegal tersebut. Selain itu, tim media ini juga akan menelusuri dari mana pasokan BBM yang di dapat para pengepul BBM solar ilegal tersebut. 

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Buat Terebosan Mewujudkan Efektivitas dan Transparan pada Tunjangan Guru ASN

    Jumat, 14 Mar 2025 | 19:44 WIB
  • TNI-Polri

    Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Kepada Petani Naga

    Kamis, 13 Mar 2025 | 13:35 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Inspeksi Mendadak (Sidak), Lihat Kondisi Rumah Sakit DR.Pratomo Bagansiapiapi

    Rabu, 12 Mar 2025 | 20:30 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

    Rabu, 12 Mar 2025 | 17:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com