https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah •   Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Diserbu Warga •   2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026 •   Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram
Home › Politik › Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat
Politik
Pekanbaru

Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:24 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Keterangan Foto: Zulwisman, SH, MH (kiri), Abdul Wahid Gubernur Riau terpilih dan SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau terpilih

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dukungan terhadap Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto, untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau semakin hangat diperbincangkan. Namun, menurut pengamat politik, keterlibatan SF Hariyanto dalam Musyawarah Daerah (Musda) Golkar merupakan hal yang wajar.  

Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Riau, Zulwisman, SH, MH, menilai bahwa SF Hariyanto sudah berstatus sebagai politikus dan tidak lagi terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Baca juga:
  • Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

  • DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial

  • Ada Selisih Rp10 Triliun, Komisi IX Dorong Anggaran MBG Dialihkan ke Dapur 3T

"SF Hariyanto telah mengundurkan diri sebagai ASN untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil kepala daerah. Kini, ia telah terpilih dan akan segera dilantik bersama Abdul Wahid sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," ujar Zulwisman, yang dalam waktu dekat akan meraih gelar doktor.

Menurutnya, tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar, mengingat perannya sebagai politikus. Meski demikian, sebagai Wakil Gubernur terpilih, ia tetap harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  

"Undang-undang dan peraturan pemerintah telah mengatur tugas, wewenang, serta kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana mereka menjalankan pemerintahan secara harmonis dan berkoordinasi dalam prinsip dwi tunggal," tambahnya, Rabu (12/2) siang.

Sementara dari informasi sebelumnya, Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid meminta Wakil Gubernur Riau terpilih SF Hariyanto untuk lebih fokus pada tugasnya melayani masyarakat daripada mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau.

Seperti berharap jika rencana pencalonan tersebut ada, maka bisa ditunda supaya kinerja pemerintahan dapat maksimal di awal masa jabatan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

politik Riau SF Hariyanto Abdul Wahid Musda Golkar DPD Partai Golkar Riau Wakil Gubernur Riau pengamat politik pemerintahan daerah Undang-Und
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Waspadai Penipuan! Nomor HP Mengaku Kasubdit IV Dirkrimsus dan Kombes Adi Kuncoro

    Minggu, 09 Feb 2025 | 14:48 WIB
  • Peristiwa

    Ketua Laskar RMRB Ungkap Dugaan Keberpihakan Kabid Disperindag Riau pada Pengusaha Minyak Goreng Bekas

    Jumat, 24 Jan 2025 | 18:42 WIB
  • Sorotan

    Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

    Jumat, 24 Jan 2025 | 17:08 WIB
  • Sorotan

    Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

    Rabu, 22 Jan 2025 | 11:46 WIB
  • Ekonomi

    Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

    Kamis, 09 Jan 2025 | 11:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com