Home › Daerah › Lakukan MOU Bersama Kejari, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Berharap Semua OPD Mampu Membangun Komunikasi Dengan Baik
Kerja Sama Pemkab Kuansing
Lakukan MOU Bersama Kejari, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Berharap Semua OPD Mampu Membangun Komunikasi Dengan Baik
Keterangan Foto: Kerja sama Pemkab Kuansing bersama Kejari Kuansing (Foto: ist)
KUANSING, Tabloid Diksi - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby., MM berharap Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari) Kuansing membimbing serta memberi pendampingan Hukum kepada pihak Pemerintah Daerah Kuansing
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing di acara penandatangan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diruang rapat multimedia Kantor Bupati, Senin( 20/01/2025), pagi.
- Baca juga:
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam sambutannya mengatakan, awal tahun ini merupakan langkah awal Pemkab bersama Kejari Kuansing untuk melakukan kerja sama untuk memberikan pandangan hukum terhadap program yang akan di laksanakan.
"Awal tahun ini merupakan langkah awal Pemkab Kuansing bersama Kejari Kuansing dalam memberikan pandangan hukum terkait pelaksanaan atau program yang akan diselenggarakan di Kuansing,"ungkapnya.
Untuk itu, saya minta terkhusus Kepala Dinas untuk membangun komunikasi yang baik, membangun sinergitas lebih kuat agar semua kegiatan outputnya sesuai harapan,"tambahnya.
Disamping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari) Sahroni, SH., MH mengatakan, MOU tersebut merupakan wujud nyata Kejari Kuansing dalam memberikan bantuan pelayanan kepada Pemkab Kuansing.
"MOU ini salah satu wujud nyata sumbangsih dari Kejaksaan untuk memberikan bantuan, pelayanan, pertimbangan dan penegak hukum bagi Pemkab Kuansing,"terangnya.
"Sebelumnya terimakasih kepada Bapak Bupati yang sudah berkenan melakukan MOU, sehingga Kejaksaan nanti bisa berkontribusi di Kuansing, sehingga program yang sudah direncanakan pengguna anggaran digunakan secara optimal, agar pembangunan di Kuansing dapat dirasakan oleh Masyarakat,"tambahnya.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari) Sahroni, SH., MH mengatakan, dirinya berharap semoga dengan adanya MOU tersebut, semua program yang di jalankan harus clear tidak ada yang mangkrak.
"Semoga dengan adanya MoU ini semuanya harus Clear, sehingga persoalan pembangunan di Kuansing tidak ada lagi mangkrak, yang jadi perdata maupun pidana yang terjaring di wilayah hukum,"harapnya.
Turut hadir, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, PJ Sekda dr. Fahdiansyah., SpOG, seluruh Kepala OPD, Staf Kajari Kuansing, Forkopimda, serta Camat.(***)






Komentar Via Facebook :