https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan •   Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru •   Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita •   Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus
Home › Hukum › Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !
Hukum
Kampar

Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:10 WIB,  
Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Keterangan Foto:

TAPUNG - Polsek Tapung berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di salah satu counter handphone di desa Sumber Makmur kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku yang ditangkap adalah AE (34), Selasa, (24/12/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati saat dikonfirmasi, Rabu, (25/12/24) menyampaikan bahwa praktik judi online ini terungkap ketika unit Reskrim Polsek Tapung sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditungkatkan (KRYD).

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

"Saat sedang melaksanakan KRYD, tim opsnal unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa AE sedang melakukan judi online dengan menjual belikan chop aplikasi Higgs Domino di counter Handphone, kemudian tim langsung mendatangi counter Handphone milik AE dan mengamankan pelaku AE," jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, pelaku AE mengakui perbuatannya, dan menyatakan telah melakukan jual beli chip judi online Higgs Domino selama kurang lebih satu tahun.

 

"Pelaku menjual chip Higgs Domino kepada para pemain yang data ke counter miliknya. Dari pengungkapan kasus judi online ini, polisi berhasil mengamankan satu unit Handphone merk Vivo Z One Pro, uang tunai sebesar Rp 1.208.000, dan tas sandang pria milik pelaku AE sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku AE dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang judi," pungkas Kapolsek.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Sopandi Sos, Anggota DPRD Meranti Gelar Reses di Pulau Rangsang 

    Rabu, 25 Des 2024 | 23:45 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Beribadah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengamanan

    Rabu, 25 Des 2024 | 12:20 WIB
  • TNI-Polri

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 06/TM Lakukan Pengamanan Di Sejumlah Rumah Ibadah (Gereja)

    Rabu, 25 Des 2024 | 11:45 WIB
  • Hukum

    Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

    Rabu, 25 Des 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Nyala Lilin dan Bingkisan Natal, Malam Istimewa di GPT KG Kulim

    Senin, 23 Des 2024 | 20:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com