https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !
Hukrim
Kampar

Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:10 WIB,  
Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

TAPUNG - Polsek Tapung berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di salah satu counter handphone di desa Sumber Makmur kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku yang ditangkap adalah AE (34), Selasa, (24/12/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati saat dikonfirmasi, Rabu, (25/12/24) menyampaikan bahwa praktik judi online ini terungkap ketika unit Reskrim Polsek Tapung sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditungkatkan (KRYD).

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Saat sedang melaksanakan KRYD, tim opsnal unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa AE sedang melakukan judi online dengan menjual belikan chop aplikasi Higgs Domino di counter Handphone, kemudian tim langsung mendatangi counter Handphone milik AE dan mengamankan pelaku AE," jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, pelaku AE mengakui perbuatannya, dan menyatakan telah melakukan jual beli chip judi online Higgs Domino selama kurang lebih satu tahun.

 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

"Pelaku menjual chip Higgs Domino kepada para pemain yang data ke counter miliknya. Dari pengungkapan kasus judi online ini, polisi berhasil mengamankan satu unit Handphone merk Vivo Z One Pro, uang tunai sebesar Rp 1.208.000, dan tas sandang pria milik pelaku AE sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku AE dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang judi," pungkas Kapolsek.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Sopandi Sos, Anggota DPRD Meranti Gelar Reses di Pulau Rangsang 

    Rabu, 25 Des 2024 | 23:45 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Beribadah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengamanan

    Rabu, 25 Des 2024 | 12:20 WIB
  • TNI-Polri

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 06/TM Lakukan Pengamanan Di Sejumlah Rumah Ibadah (Gereja)

    Rabu, 25 Des 2024 | 11:45 WIB
  • Hukrim

    Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

    Rabu, 25 Des 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Nyala Lilin dan Bingkisan Natal, Malam Istimewa di GPT KG Kulim

    Senin, 23 Des 2024 | 20:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com