https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Parlementaria › DPRD Pekanbaru Bahas Strategi Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna
Parlementaria
Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Bahas Strategi Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna

Kamis, 05 September 2024 | 21:51 WIB,  
Penulis : Redaksi
DPRD Pekanbaru Bahas Strategi Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna

Rapat perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2017

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Kamis (5/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, dan dihadiri oleh tiga wakil ketua lainnya, Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, juga turut hadir dalam rapat penting ini.

Rapat ini memiliki agenda krusial mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2017, yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, serta pembahasan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Lulus Pascasarjana dengan Gelar Magister Manajemen di Unilak

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menekankan pentingnya revisi perda ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Perda ini merupakan langkah maju untuk memastikan bahwa hak-hak anggota DPRD diatur dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penghormatan, Mengenang Sosok Heri Setiawan yang Ramah

Indra Pomi Nasution menambahkan bahwa Ranperda ini juga mencerminkan dinamika perkembangan pengaturan terkait hak keuangan dan administratif anggota DPRD. “Perubahan ini adalah wujud ketaatan terhadap azas perundang-undangan dan kepastian hukum, agar undang-undang yang lebih rendah tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi,” jelasnya.

  • Baca juga: Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Sertijab Komandan Arhanud 13/PBY

Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan pendapat akhir kepala daerah mengenai Raperda Kawasan Tanpa Rokok. “Peraturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat di masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, akan tercipta ruang lingkungan yang bersih dan sehat, serta memberikan perlindungan dari asap rokok bagi semua lapisan masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif. “Kami berkomitmen untuk melakukan edukasi tentang bahaya rokok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat,” tambah Indra.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Bahas Strategi Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan menyediakan fasilitas konseling bagi mereka yang ingin berhenti merokok, serta melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan KTR. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok di Pekanbaru,” harapnya.

  • Baca juga: Tengku Azwendi Fajri: Sinergi Kunci Mewujudkan Riau Maju di HUT ke-67

Di akhir sambutannya, Indra Pomi mewakili Pemko Pekanbaru menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya. “Semoga bakti dan pengorbanan bapak ibu sekalian menjadi amal ibadah dan sukses di masa yang akan datang,” tutupnya.

  • Baca juga: Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029

Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru dan DPRD bertekad untuk membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Mari kita dukung bersama inisiatif ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup di Pekanbaru. (Galeri)

 

Editor : Redaksi
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD-P 2024 dan APBD 2025

    Rabu, 04 Sep 2024 | 09:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Bahas Perubahan APBD 2024 Demi Kesejahteraan Warga

    Senin, 02 Sep 2024 | 21:02 WIB
  • Parlementaria

    DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp3,02 Triliun

    Rabu, 28 Agu 2024 | 20:39 WIB
  • Parlementaria

    Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Upacara Kemerdekaan RI ke-79

    Sabtu, 17 Agu 2024 | 20:04 WIB
  • Parlementaria

    Tengku Azwendi Fajri: Sinergi Kunci Mewujudkan Riau Maju di HUT ke-67

    Jumat, 09 Agu 2024 | 19:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com