https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Politik › Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 
Politik
Pekanbaru

Alnofrizal: Kami Siap Hadir di MK 

Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 

Minggu, 15 Desember 2024 | 22:12 WIB,  
Penulis : TIM
Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan kesiapan memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga hari ini, 7 Paslon kepala daerah akan mengajukan gugatan ke MK. Pengajuan berasal dari pasangan calon kepala daerah Kota Pekanbaru, Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, Dumai dan Rokan Hilir.

    Baca juga:
  • M Sumardany Reses di Rumbai Barat, Warga Curhat Soal Banjir hingga Biaya Pengobatan Suami Stroke

  • Adrian Nahkodai GMPK Riau, Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi

  • Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029 

Direncanakan, kehadiran Bawaslu akan melengkapi proses sidang kepada termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada.

"Kami siap hadir sebagai pemberi keterangan di MK," kata Alnofrizal, Ketua Bawaslu Riau, Minggu (15/12).

Dijelaskan Alnofrizal, kehadiran Bawaslu Riau bersifat tidak langsung, hal itu disebutkan Alnof karena sengketa berasal dari pasangan calon di tingkat kabupaten dan kota.

"Pihak yang memberikan keterangan adalah Bawaslu di kabupaten dan kota tempat gugatan diajukan," ujarnya.

Dalam persidangan nantinya, sebut Alnof, Bawaslu tidak akan didampingi jasa pengacara. Proses penyampaian keterangan masing-masing akan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten atau kota. 

Ketua Bawaslu Riau menyatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada serentak.

"Rekomendasi dari Bawaslu sampai saat ini belum ada untuk PSU, sejauh ini tidak ditemukan hal-hal tersebut," katanya.

Ia menegaskan, PSU direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu berdasarkan kondisi dan laporan di lapangan. 

Berdasarkan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 372 menyebutkan, persyaratan pelaksanaan PSU meliputi bencana alam, gangguan keamanan, atau kondisi khusus. 

Umumnya, penyebab pemungutan suara ulang disebabkan kesalahan teknis atau indikasi kecurangan dalam Pilkada.

Beberapa alasan PSU adalah tidak transparan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT), penemuan surat suara tidak tersegel, hingga adanya indikasi kecurangan yang terjadi di TPS. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pilkada serentak 2024 Sidang Gugatan MK Bawaslu Riau Alnofrizal Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

    Rabu, 11 Des 2024 | 00:01 WIB
  • Sorotan

    Partisipasi Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Riau Tak Capai Target 

    Selasa, 10 Des 2024 | 09:14 WIB
  • Ekonomi

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB
  • Daerah

    Pusat Dukung Pemprov Riau Bangun RS Vertikal Unggulan

    Senin, 09 Des 2024 | 19:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com