https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi
Home › Hukrim › Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?
Hukrim
Kampar

Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:23 WIB,  
Penulis : TIM
Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?

KUNTU - Dugaan adanya di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar aktifitas galian c jenis batu sungai diduga kuat tidak mengantongi izin terkait pertambangan batu.

Pasalnya usaha yang dilakoni oleh Pak Datuk Yunal ini menurut masyarakat sudah beroperasi lebih dari sepekan belakangan, puluhan mobil angkutan hilir mudik mengangkut batu yang dikeruk menggunakan alat berat di Aliran Sungai Subayang Kampar Desa Kuntu.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Menurut investigasi awak media (12/12/2024) Kamis siang, Pak Datuk Yunal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengakui bahwa ia hanya sebagai pekerja, pengelola dikoordinir oleh orang lain. Ia mengirimkan Nomor Kontak pihak pengelola bernama Tobing, namun ketika dikonfirmasi orang yang disebut sebagai pengelola ini mengakui bahwa memang benar dia (Tobing-red) sebagai pengelola galian c jenis pertambangan batu sungai.

Aktifitas tersebut diduga tidak mengantongi legalitas dan perizinan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Apakah Galian C ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait di Pemerintahan Kabupaten Kampar Provinsi Riau ?

Kenapa bisa bebas Galian C yang terindikasi beroperasi tanpa mengantongi izin ?

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Apakah ada oknum dibalik kegiatan usaha ini guna mensupport lancarnya usaha illegal pertambangan batu di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri ?

Bagaimana tanggapan dan sikap pemerintahan desa setempat menindak adanya aktifitas tanpa mengantongi izin ?

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui motif dari lancarnya aktifitas pertambangan batu di aliran sungai Subayang Kampar, Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.

Ketua Umum P.M.R.I meminta pihak penegak hukum bersama pihak terkait di OPD Pemerintahan Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau segera menindak tegas usaha yang merugikan lingkungan dan alam serta dapat merugikan kas daerah.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejati Riau Ringkus SAB, Korupsi Dana Hibah 1,1 M

    Jumat, 13 Des 2024 | 14:53 WIB
  • TNI-Polri

    Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Hangpangan

    Jumat, 13 Des 2024 | 13:19 WIB
  • Peristiwa

    Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

    Jumat, 13 Des 2024 | 08:55 WIB
  • Pemerintah

    KPU Segera Tetapkan Gubernur & Wagub Riau 2024-2029 

    Kamis, 12 Des 2024 | 22:22 WIB
  • Internasional

    Jepang Krisis Tenaga Kerja Usia Muda 

    Kamis, 12 Des 2024 | 20:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029 

    Kamis, 27 Nov 2025 - 21:02 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com