https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Peristiwa › Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

Jumat, 13 Desember 2024 | 08:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kemajuan teknologi digital telah menjadikan profesi DJ (Disk Jockey) sebagai pekerjaan yang semakin diminati. Namun, profesi ini masih sering mendapat stigma negatif sebagai dunia malam yang dekat dengan minuman keras dan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Provinsi Riau, Tony Roy, dalam acara Deklarasi PDJI Riau Periode 2024–2027 yang berlangsung di Asgard Lounge and KTV, Pekanbaru, Kamis (12/12/2024).

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

Tony menjelaskan bahwa PDJI adalah organisasi komunitas DJ Indonesia yang bertujuan untuk kepentingan seluruh DJ di Tanah Air. PDJI menjunjung tinggi kebersamaan, kesetaraan, dan demokrasi tanpa afiliasi politik. "PDJI adalah organisasi yang inklusif, sosial, transparan, dan benar-benar demokratis," ujarnya.

Tony berharap keberadaan PDJI di Provinsi Riau dapat diterima masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah. Selain itu, PDJI juga akan berkolaborasi dengan Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk mengubah stigma negatif profesi DJ. 

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

"Disc Jockey kini adalah profesi yang menjanjikan secara finansial, terutama dengan berkembangnya platform digital seperti live streaming, media sosial, dan situs berbagi video," jelas Tony.

Lima Gagasan (Pancacita) PDJI Riau

Di bawah kepemimpinannya, Tony Roy memaparkan lima gagasan utama yang menjadi visi dan misi PDJI Riau:  

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

1. Sertifikasi DJ Otodidak  

   PDJI akan memberikan sertifikasi kepada DJ otodidak agar mereka bermain sesuai standar profesional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dan kompetensi mereka.  

2. Sertifikasi DJ School  

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

   PDJI akan menyertifikasi DJ School di Riau agar standar pengajaran sesuai dengan standar DJ profesional internasional.  

3. Pemberian Grade untuk DJ  

   DJ di Riau akan diberi grade (A, B, atau C) sesuai kemampuan mereka. Ini akan mempermudah venue memilih DJ berdasarkan kompetensinya.  

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

4. Penghapusan Istilah FDJ (Female Disc Jockey)

   PDJI berkomitmen menghapus istilah FDJ yang sering disalahartikan. Profesi DJ tidak akan dibedakan berdasarkan gender.  

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

5. **Manajemen untuk DJ Independen**  

   PDJI akan menyediakan tim manajemen untuk DJ yang belum memiliki manajemen agar mereka terlindungi dalam aspek hukum dan kontrak kerja.  

Fasilitas dan Dukungan Hukum

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Tony juga menegaskan bahwa PDJI telah menyiapkan tim hukum untuk membantu anggota yang menghadapi masalah, termasuk kasus narkoba. Menurut Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, pengguna narkoba akan direhabilitasi, sementara bandar akan diproses hukum. Tony mengingatkan seluruh DJ untuk menjauhi narkoba.

“PDJI membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bergabung. Kami ingin profesi DJ memiliki identitas yang jelas dan payung hukum yang kuat,” pungkas Tony.

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, Anggota DPRD Riau Ginda Burnama, Ketua Umum PPDJI Abdul Rozak Taufik, serta sejumlah tokoh dewan pembina dan penasehat PDJI Riau.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Deklarasi PDJI Riau Tony Roy Disk Jockey DJ Riau PDJI Indonesia profesi DJ Pancacita sertifikasi DJ penghapusan FDJ manajemen DJ narkoba st
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Menyambut Nataru 2024

    Rabu, 20 Nov 2024 | 17:53 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Politeknik Keuangan Negara STAN

    Jumat, 15 Nov 2024 | 20:42 WIB
  • TNI-Polri

    Cegah Kasus Stunting, Babinsa Koramil Dukung Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan Nya

    Rabu, 13 Nov 2024 | 13:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com