https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Peristiwa › Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

Jumat, 13 Desember 2024 | 08:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kemajuan teknologi digital telah menjadikan profesi DJ (Disk Jockey) sebagai pekerjaan yang semakin diminati. Namun, profesi ini masih sering mendapat stigma negatif sebagai dunia malam yang dekat dengan minuman keras dan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Provinsi Riau, Tony Roy, dalam acara Deklarasi PDJI Riau Periode 2024–2027 yang berlangsung di Asgard Lounge and KTV, Pekanbaru, Kamis (12/12/2024).

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

Tony menjelaskan bahwa PDJI adalah organisasi komunitas DJ Indonesia yang bertujuan untuk kepentingan seluruh DJ di Tanah Air. PDJI menjunjung tinggi kebersamaan, kesetaraan, dan demokrasi tanpa afiliasi politik. "PDJI adalah organisasi yang inklusif, sosial, transparan, dan benar-benar demokratis," ujarnya.

Tony berharap keberadaan PDJI di Provinsi Riau dapat diterima masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah. Selain itu, PDJI juga akan berkolaborasi dengan Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk mengubah stigma negatif profesi DJ. 

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

"Disc Jockey kini adalah profesi yang menjanjikan secara finansial, terutama dengan berkembangnya platform digital seperti live streaming, media sosial, dan situs berbagi video," jelas Tony.

Lima Gagasan (Pancacita) PDJI Riau

Di bawah kepemimpinannya, Tony Roy memaparkan lima gagasan utama yang menjadi visi dan misi PDJI Riau:  

  • Baca juga: Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

1. Sertifikasi DJ Otodidak  

   PDJI akan memberikan sertifikasi kepada DJ otodidak agar mereka bermain sesuai standar profesional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dan kompetensi mereka.  

2. Sertifikasi DJ School  

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

   PDJI akan menyertifikasi DJ School di Riau agar standar pengajaran sesuai dengan standar DJ profesional internasional.  

3. Pemberian Grade untuk DJ  

   DJ di Riau akan diberi grade (A, B, atau C) sesuai kemampuan mereka. Ini akan mempermudah venue memilih DJ berdasarkan kompetensinya.  

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

4. Penghapusan Istilah FDJ (Female Disc Jockey)

   PDJI berkomitmen menghapus istilah FDJ yang sering disalahartikan. Profesi DJ tidak akan dibedakan berdasarkan gender.  

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

5. **Manajemen untuk DJ Independen**  

   PDJI akan menyediakan tim manajemen untuk DJ yang belum memiliki manajemen agar mereka terlindungi dalam aspek hukum dan kontrak kerja.  

Fasilitas dan Dukungan Hukum

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Tony juga menegaskan bahwa PDJI telah menyiapkan tim hukum untuk membantu anggota yang menghadapi masalah, termasuk kasus narkoba. Menurut Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, pengguna narkoba akan direhabilitasi, sementara bandar akan diproses hukum. Tony mengingatkan seluruh DJ untuk menjauhi narkoba.

“PDJI membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bergabung. Kami ingin profesi DJ memiliki identitas yang jelas dan payung hukum yang kuat,” pungkas Tony.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, Anggota DPRD Riau Ginda Burnama, Ketua Umum PPDJI Abdul Rozak Taufik, serta sejumlah tokoh dewan pembina dan penasehat PDJI Riau.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Deklarasi PDJI Riau Tony Roy Disk Jockey DJ Riau PDJI Indonesia profesi DJ Pancacita sertifikasi DJ penghapusan FDJ manajemen DJ narkoba st
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Menyambut Nataru 2024

    Rabu, 20 Nov 2024 | 17:53 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Politeknik Keuangan Negara STAN

    Jumat, 15 Nov 2024 | 20:42 WIB
  • TNI-Polri

    Cegah Kasus Stunting, Babinsa Koramil Dukung Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan Nya

    Rabu, 13 Nov 2024 | 13:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com