https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

Jumat, 13 Desember 2024 | 08:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kemajuan teknologi digital telah menjadikan profesi DJ (Disk Jockey) sebagai pekerjaan yang semakin diminati. Namun, profesi ini masih sering mendapat stigma negatif sebagai dunia malam yang dekat dengan minuman keras dan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Provinsi Riau, Tony Roy, dalam acara Deklarasi PDJI Riau Periode 2024–2027 yang berlangsung di Asgard Lounge and KTV, Pekanbaru, Kamis (12/12/2024).

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Tony menjelaskan bahwa PDJI adalah organisasi komunitas DJ Indonesia yang bertujuan untuk kepentingan seluruh DJ di Tanah Air. PDJI menjunjung tinggi kebersamaan, kesetaraan, dan demokrasi tanpa afiliasi politik. "PDJI adalah organisasi yang inklusif, sosial, transparan, dan benar-benar demokratis," ujarnya.

Tony berharap keberadaan PDJI di Provinsi Riau dapat diterima masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah. Selain itu, PDJI juga akan berkolaborasi dengan Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk mengubah stigma negatif profesi DJ. 

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

"Disc Jockey kini adalah profesi yang menjanjikan secara finansial, terutama dengan berkembangnya platform digital seperti live streaming, media sosial, dan situs berbagi video," jelas Tony.

Lima Gagasan (Pancacita) PDJI Riau

Di bawah kepemimpinannya, Tony Roy memaparkan lima gagasan utama yang menjadi visi dan misi PDJI Riau:  

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

1. Sertifikasi DJ Otodidak  

   PDJI akan memberikan sertifikasi kepada DJ otodidak agar mereka bermain sesuai standar profesional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dan kompetensi mereka.  

2. Sertifikasi DJ School  

  • Baca juga: Pemprov Riau Bahas RPJMD dan RKPD 2026, DPD SPRI Dukung Langkah Gubernur

   PDJI akan menyertifikasi DJ School di Riau agar standar pengajaran sesuai dengan standar DJ profesional internasional.  

3. Pemberian Grade untuk DJ  

   DJ di Riau akan diberi grade (A, B, atau C) sesuai kemampuan mereka. Ini akan mempermudah venue memilih DJ berdasarkan kompetensinya.  

  • Baca juga: DKD-GP Riau Gelar Syukuran Sambut Bulan Suci Ramadhan

4. Penghapusan Istilah FDJ (Female Disc Jockey)

   PDJI berkomitmen menghapus istilah FDJ yang sering disalahartikan. Profesi DJ tidak akan dibedakan berdasarkan gender.  

  • Baca juga: Gelar Family Gathering, Kader PKK Kelurahan Pebatuan ke Sumatera Barat

5. **Manajemen untuk DJ Independen**  

   PDJI akan menyediakan tim manajemen untuk DJ yang belum memiliki manajemen agar mereka terlindungi dalam aspek hukum dan kontrak kerja.  

Fasilitas dan Dukungan Hukum

  • Baca juga: LKS Di Tiga Sekolah Dasar Beredar Bebas, Disuplay Kolaborasi Titipan Ditoko Bak Di Amini Pihak Sekolah!

Tony juga menegaskan bahwa PDJI telah menyiapkan tim hukum untuk membantu anggota yang menghadapi masalah, termasuk kasus narkoba. Menurut Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, pengguna narkoba akan direhabilitasi, sementara bandar akan diproses hukum. Tony mengingatkan seluruh DJ untuk menjauhi narkoba.

“PDJI membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bergabung. Kami ingin profesi DJ memiliki identitas yang jelas dan payung hukum yang kuat,” pungkas Tony.

  • Baca juga: Putra Rezeky: Kapolres Rohul Sosok Tegas, Berita Negatif Tidak Benar

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, Anggota DPRD Riau Ginda Burnama, Ketua Umum PPDJI Abdul Rozak Taufik, serta sejumlah tokoh dewan pembina dan penasehat PDJI Riau.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Deklarasi PDJI Riau Tony Roy Disk Jockey DJ Riau PDJI Indonesia profesi DJ Pancacita sertifikasi DJ penghapusan FDJ manajemen DJ narkoba st
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Menyambut Nataru 2024

    Rabu, 20 Nov 2024 | 17:53 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Politeknik Keuangan Negara STAN

    Jumat, 15 Nov 2024 | 20:42 WIB
  • TNI-Polri

    Cegah Kasus Stunting, Babinsa Koramil Dukung Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan Nya

    Rabu, 13 Nov 2024 | 13:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com