https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan •   Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru •   Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita •   Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus
Home › Peristiwa › DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan
Peristiwa
Pekanbaru

DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 | 15:30 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan

Keterangan Foto: Pengambilan foto usai acara. TD/YS

PEKANBARU, Tabloid Diksi– Sebanyak 25 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) dan merupakan hasil kerja sama DPD KAI Riau dengan Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia.

    Baca juga:
  • Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

  • Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus

  • Bukan Sekadar Sambang, Polsek Batu Hampar Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas

Ketua DPD KAI Riau sekaligus Dekan Fakultas Hukum UPBI, Dr. Irfan Ardiansyah R. Comel, S.H., M.H., CPLA, mengatakan peserta DKPA tahun ini berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Para peserta di antaranya berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar, Kota Dumai, Indragiri Hulu hingga Kabupaten Bengkalis.

Pembukaan DKPA turut dihadiri Ketua DPC KAI Kota Pekanbaru Rian Mingan Bondar Pasaribu, S.H., M.H., serta Ketua DPC KAI Kampar Advokat Abdul Sarif, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Irfan menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah memilih KAI sebagai organisasi untuk mengembangkan karier dan menjalankan profesi advokat.

Ia juga menyinggung perkembangan regulasi mengenai profesi advokat yang ke depan diperkirakan mengalami sejumlah perubahan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

Menurutnya, salah satu gagasan dalam rancangan tersebut adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional yang memiliki fungsi dalam penataan organisasi advokat melalui mekanisme akreditasi.

”Nanti dalam RUU tersebut akan dibentuk Dewan Advokat Nasional yang bertugas menertibkan organisasi-organisasi advokat agar benar-benar memiliki kualitas dan kapasitas melalui sistem akreditasi yang ketat,” ujar Dr. Irfan.

Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian pendidikan secara serius dan penuh semangat. Menurutnya, proses pendidikan tersebut penting untuk membentuk advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan keadilan.

Sementara itu, materi pertama dalam pelaksanaan DKPA membahas Kode Etik Advokat. Materi tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Riau sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), Advokat Tatang Suprayoga, S.H., M.H.

Pembahasan kode etik menjadi salah satu bagian penting dalam pendidikan calon advokat. Etika profesi menjadi landasan dalam menjalankan tugas advokat, baik ketika memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat maupun saat berhubungan dengan sesama penegak hukum dan rekan seprofesi.

Melalui pelaksanaan DKPA tersebut, DPD KAI Riau menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemampuan hukum, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik dalam membentuk advokat yang profesional serta mampu menjaga kehormatan profesi.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

KAI RiauKongres Advokat IndonesiaDPD KAI RiauDKPA 2026Pendidikan Khusus Profesi Advokatcalon advokat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB
  • Peristiwa

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:25 WIB
  • Sorotan

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com